LINTAS PILKADES DIPASTIKAN SESUAI JADWAL

KEBUMEN-Pemkab Kebumen memastikan proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Kebumen akan dilaksanakan sesuai jadwal. Meski bersamaan dengan Pemilihan Gubernug (Pilgub), Pemkab yakin hal tersebut tidak berpengaruh besar. Hal ini diteskan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kebumen, Subagyo SSos MM.

Menurut Subagyo, sebanyak 400 kepala desa di Kabupaten Kebumen akan habis masa jabatannya pada 2013 ini. Masa jabatan Kades yang selesai pada 18 Juli sebanyak 96 desa,23 Juli sebanyak 116 desa, 2 Agustus sebanyak 137 desa dan 5 Desember sebanyak 51 desa.

"Peraturannya itu, pemilihan kepala desa dilaksanakan maksimal dua bulan sebelum masa jabatan kepala desa sekarang. Sebelumnya, enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa selesai, BPD akan memberitahukan kepada kepala desa tersebut ," Jelas Subagyo di ruang kerjanya kemarin.

Saat ini, Pemkab Kebumen telah melakukan berbagai persiapan untuk pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Sedangkan bantuan dana dari Pemkab, untuk pesta demokrasi tersebut besarannya masih sama seperti periode lalu, yaitu sebesar Rp 10 juta per desa. "Alokasi yang kami usulkan sebanyak 404 desa. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi desa-desa yang kepala desa tersandung masalah,"ujarnya.

 

Sumber : Suara Medeka