Informasi Kegiatan / Program Badan Publik
Informasi kegiatan atau program badan publik merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi pemerintah kepada masyarakat. Melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas berbagai program, penanggung jawab, target capaian, hingga penggunaan anggaran yang dikelola oleh badan publik. Selain itu, transparansi juga mencakup realisasi kegiatan, agenda pimpinan, hingga surat menyurat resmi, sehingga tercipta akuntabilitas yang dapat dipantau oleh seluruh pihak. Berikut adalah Informasi kegiatan atau program badan publik Pemerintah Kabupaten Kebumen :
Berisi daftar program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh badan publik. Informasi ini mencakup jenis kegiatan, tujuan, sasaran, serta manfaat yang diharapkan bagi masyarakat. Dengan adanya informasi ini, publik dapat mengetahui arah kerja dan prioritas pembangunan yang sedang dijalankan.
Mencantumkan pejabat, unit kerja, atau instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program/kegiatan. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui pihak yang dapat dimintai keterangan, klarifikasi, maupun pertanggungjawaban.
3. Target capaian atau penyerapan
Menjelaskan sasaran yang ingin dicapai dari setiap program/kegiatan, baik dalam bentuk output (keluaran) maupun outcome (hasil/manfaat). Termasuk juga informasi mengenai penyerapan anggaran, sehingga masyarakat bisa menilai efektivitas pelaksanaan program.
4. Sumber dan besaran anggaran
Memberikan rincian mengenai sumber pembiayaan (APBD, APBN, hibah, atau sumber lainnya) serta jumlah anggaran yang dialokasikan. Informasi ini menjadi bentuk transparansi dalam penggunaan keuangan negara/daerah.
Memuat laporan capaian pelaksanaan program/kegiatan Pemerintahan Kabupaten Kebumen. Laporan ini digunakan sebagai bahan evaluasi serta tolok ukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Berisi informasi mengenai agenda atau jadwal kegiatan pimpinan badan publik. Hal ini penting untuk diketahui masyarakat, terutama terkait kegiatan resmi, rapat koordinasi, kunjungan lapangan, serta acara strategis yang melibatkan pimpinan.
7. Surat Masuk dan Keluar Pimpinan Badan Publik
Merupakan arsip digital terkait korespondensi resmi yang diterima maupun dikirim oleh pimpinan badan publik. Informasi ini menjadi bukti administrasi sekaligus bagian dari keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan.