DAFTAR INFORMASI
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, berikut daftar dokumen dan laporan layanan informasi yang tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat:
Berisi seluruh jenis informasi publik yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dan wajib tersedia bagi masyarakat.
2. Daftar Informasi Pengecualian (DIK)
Memuat jenis informasi yang tidak dapat dibuka untuk publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Daftar Informasi Setiap Saat
Memuat jenis informasi yang bersifat terbuka dan tersedia untuk publik tanpa perlu permohonan khusus. Informasi ini dapat diakses kapan saja oleh masyarakat karena sudah dipublikasikan secara aktif oleh lembaga atau instansi terkait.
Memuat jenis informasi yang wajib diumumkan secara rutin oleh Badan Publik tanpa perlu diminta. Informasi ini mencakup profil lembaga, program dan kinerja, laporan keuangan, serta informasi lain yang berkaitan dengan pelayanan publik. Publikasi dilakukan secara berkala, minimal setiap enam bulan sekali, dalam bentuk yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat
5. Daftar Informasi Serta Merta
Memuat jenis informasi yang harus segera diumumkan kepada publik karena berkaitan dengan kepentingan orang banyak atau situasi darurat yang bisa berdampak luas.
6. Permohonan Informasi Publik
Panduan dan formulir resmi bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi publik ke PPID.
7. Laporan Layanan Informasi Publik KIP
Laporan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
8. Prosedur Memperoleh Informasi Publik
Langkah-langkah dan mekanisme resmi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dari PPID.
9. Prosedur Pengajuan Keberatan
Panduan bagi pemohon informasi yang merasa tidak puas dengan tanggapan atau hasil permohonannya.
10. Waktu Yang Diperlukan Permohonan Informasi.
Menjelaskan jangka waktu proses permohonan informasi publik, mulai dari pengajuan hingga pemberian jawaban.
11. Jumlah Permohonan Yang Dikabulkan dan Ditolak.
Data jumlah permohonan informasi publik yang dikabulkan, ditolak, dan dalam proses.
Surat Keputusan Bupati Kebumen mengenai Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
13. SK PPID
Surat Keputusan Bupati Kebumen tentang penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
14. Alasan Penolakan Permohonan Informasi Publik
Penjelasan resmi mengenai dasar hukum dan pertimbangan administratif atas permohonan yang tidak dapat dipenuhi.
15. Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi
Alur penyelesaian apabila terjadi sengketa informasi antara pemohon dan badan publik melalui Komisi Informasi.
16. DIK Yang Habis Jangka Waktu Pengecualian
Memuat informasi yang sebelumnya dikecualikan namun kini telah dapat diakses publik.
Seluruh dokumen tersebut dapat diunduh melalui tautan resmi yang tersedia di bawah ini atau melalui laman PPID Kabupaten Kebumen.
File Terkait:
- Jumlah Permohonan Informasi Publik 2022.pdf
- Waktu yang diperlukan.pdf
- Permohonan diterima ditolak 2022.pdf
- Alasan penolakan.pdf
- Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi.pdf
- Laporan PPID 2022 Pemkab Kebumen.pdf
- Prosedur Pengajuan Keberatan.pdf
- Prosedur Informasi Publik.pdf
- SK PPID 2023.pdf
- DIK habis jangka waktunya 2022.pdf
- SK DIP 2023.pdf
- DIK 2023.pdf
- SK Bupati DIK TAHUN 2023.pdf
- TATA-CARA-MEMPEROLEH-INFORMASI-1.jpg
- alur pengajuan keberatan informasi.jpg
- SOP PENGADUAN PDF.pdf
- sop permohonan informasi.pdf
- sop penanganan keberatan.pdf
- SK DIP PEMKAB KEBUMEN TAHUN 2024.pdf
- SK BAKOHUMAS TAHUN 2024.pdf
- SK LAPOR CEPAT TAHUN 2024.pdf
- SK DIK PEMKAB KEBUMEN 2024.pdf
- DATA PENGANGGURAN KEBUMEN TAHUN 2020 sd 2023.pdf
- Audio Visual layanan informasi publik.pdf
- PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024.pdf
- PERDA YANG DITEGAKAN TAHUN 2023.pdf
- DIK YANG HABIS JANGKA WAKTU PENGECUALIAN TAHUN 2023.pdf
- SK DIP 2025.pdf
- PERMOHONAN INFORMASI BAGI DISABILITAS.pdf
- Pelayanan Informasi Kebumen 2025.pdf
- Laporan PPID Kebumen 2024.pdf