Pemkab Kebumen Tertibkan Lagi Tambang Pasir

KEBUMEN - Setelah terhenti selama dua tahun, operasi penertiban penambangan pasir dengan mesin sedot di Kebumen, mulai September 2014 digalakkan lagi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen. Lokasinya di Kecamatan Pejagoan, Alian, Kebumen, Karangsambung dan Karanggayam.

"Saat ditertibkan disiang harinya dan disodori surat peringatan agar menghentikan kegiatannya, mau menuruti perintah kami. Namun diam-diam pada malam harinya mereka menambang lagi," ungkap Kepala Satpol PP Kebumen, RI Ageng Sulistyo Handoko SIP, didampingi Kasi Pembinaan Umum dan Penegakkan Perda, Sugito Edy Prayitno SIP, di ruang kerjanya, Jum'at (12/09/2014).

Menurut Sugito salah satu lokasi penertiban adalah di alur Sungai Luk Ulo Dukuh Kelapa Sawit Desa Peniron Kecamatan
Pejagoan Kebumen. Saat lokasi tersebut didatangi petugas pada Kamis (04/09/2014) lalu, para penambang diperintahkan menghentikan penambangannya. Kemudian keesokan harinya yaitu Jum'at (05/09/2014) petugas beserta aparat desa Peniron menutup jalan masuk menuju lokasi penambangan dengan cara memasang palang bambu di depan jalan masuk tersebut.

Namun pada Jum'at (12/09/2014) pagi, puluhan penambang sudah membuka palang itu dan masuk ke lokasi penambangan dan menambang di sisi timur alur sungai yang sudah ditandai dengan patok-patok bambu. Para penambang berkilah bahwa pengambilan pasir di titik itu sudah diizinkan oleh warga setempat demi normalisasi alur Sungai Luk Ulo di Kelapa Sawit agar tak terjadi lagi banjir dan longsor tahunan. "Padahal normalisasi adalah wewenang Dinas Sumber Daya Air Energi dan Sumber Daya Mineral Kebumen, bukan mereka," jelas Sugito. (Dwi/krjogja)

SUMBER: http://www.beritakebumen.info/2014/09/pemkab-kebumen-tertibkan-lagi-tambang.html#ixzz3DLAeJu1h