Penyaluran Pupuk Sesuai Prosedur
KLIRONG - Penyaluran pupuk bantuan pemerintah melalui program Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT) musim tanam II di Desa Podoluhur, Kecamatan Klirong, Kebumen dipastikan sesuai prosedur dan tidak ada yang disalahgunakan kepada desa setempat. Kesimpulan itu mengemuka dalam musyawarah terkait bantuan pupuk bagi kelompok tani di balai Desa Podoluhur baru-baru ini.
Rapat dihadiri Camat Klirong Budhi Suwanto, UPT Pertanian Klirong Sumartono, Kepala Desa Podoluhur Robingah, Gapoktan dan Ketua Kelompok Tani Rukun Santoso Suparjo serta tokoh masyarakat desa setempat Mino Wiloso. Rapat itu menyikapi pemberitaan adanya petani di Dusun Kaligandu yang mempertanyakan alokasi pupuk bantuan yang belum tersalurkan dan disinyalir pupuk itu telah disalahgunakan.
Dalam kesempatan itu, Minto Wiloso yang sebelumnya mempertanyakan pupuk bantuan itu mengakui bantuan bibit dan saran lainnya sudah disalurkan kepada Gapoktan atau kelompok tani yang ditunjuk Gapoktan. Dengan itu, dia sekaligus mencabut pernyataannya terkait tuduhan penyalahgunaan pupuk oleh kepala desa.
"Atas kesalahan itu, kami mohon maaf kepada kepala desa dan masyarakat Podoluhur," ujar Minto Wiloso.
Sebelumnya, Kadesa Podoluhur Robingah telah membantah jika bantuan pupuk kepada petani dikelola olehnya. Pasalnya, penyaluran pupuk bantuan tersebut diserahkan Gapoktan. "Saya tidak berani, karena bukan kewenangan saya," ujar Robingah. (J19-32)
sumber : suaramerdeka