HUT UUPA KE 53

 

KEBUMEN - Upacara peringatan hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke 53 digelar di Halaman Kantor Camat Pejagoan, Selasa (24/9). Hadir dalam upacara tersebut Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE, bertindak sebagai inspektur upacara, Anggota Forkompinda Kebumen, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Camat, dan jajaran BPN Kabupaten Kebumen.
 
Dalam amanatnya Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE yang membacakan sambutan tertulis Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Hendarman Supandji, dengan tema "Dengan Semangat dan jiwa UUPA, serta Berpedoman kepada Sapta Tertib Pertanahan, Kita Sukseskan Pelaksanaan Program Strategis Pertanahan untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat".

Pemaknaan 53 tahun UUPA tersebut, menekankan pentingnya perubahan cara pandang pengelolaan pertanahan di tanah air, sesuai dengan pasal 33 ayat (3) UUD 1945, serta Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang terkait sumber daya alam, menyatakan bahwa "Hak Menguasai Negara" dalam konstitusi kita mencakup tugas dan kewenangan merumuskan kebijakan, melakukan pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan 4.242 sertifikat hak atas tanah yang dibuat dengan gratis. Sertifikat yang dibagikan, yaitu sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2013 sebanyak 3.000 bidang, program usaha kecil menengah (UKM) sebanyak 150 bidang, serta program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 358 bidang. Diserahkan pula sertifikat untuk nelayan sebanyak 200 bidang, program surat perjanjian kerjasama (SPKS) antara Kantor Pertanahan Kebumen dengan Kantor Kemenag Kebumen 2012 dan 2013 sebanyak 256 dan 278 bidang.