Alih Fungsi Lahan Memprihatinkan

KEBUMEN- Tingginya tingkat alih fungsi lahan dari lahan persawahan menjadi lahan non pertanian menjadi keprihatinan tersendiri bagi Ketua Komisi lV DPR Rl lr H M Romahurnuzly MT. Bagaimana tidak jumlah alih fungsi lahan mencapai 100.000 hektar/ tahun padahal penduduk terus mengalami pertumbuhan, karena di Indonesia lebih

banyak bayi lahir dibandingkan dengan orang tua mati. Makin bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia mengakibatkan kebutuhan tanaman pangan terus bertambah. “Untuk itu, pemerintah bersama dengan DPR menetapkan prioritas-prioritas anggaran dengan terlebih dahulu ditetapkan landasan perundang-undangannya, “ Romahurmuziy dialog dengan masyarakat sekitar hutan di Desa Jembangan, Kecamatan Poncowarno, Kebumen, baru-baru ini.

Selain itu, Gus Romy panggilan akrabnya juga prihatin dengan kondisi hutan yang semakin gundul. Untuk itu salah satu Rancangan Undang-undang (RUU) yang masih dibahas yakni RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan pembalakan Liar. Melalui RUU tersebut memberikan kekuatan hukum kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas kepada pembalak liar. "Hutan kita sudah terbatas, terutama di Jawa. Masih terus digunduli karena dukungan ekonomi ," imbuh Seketaris Jenderal DPP PPP tersebut.

Alumnus ITB tersebut mengklasifikasikan motif ekonomi ada dua. Pertama masyarakat di sekitar hutan yang hutan benar-benar karena kekurangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan para penadah yang memiliki motivasi tidak untuk mencukupi kebutuhan namun untuk lebih memperkaya diri. (J1 9)

 

Sumber : Koran Suara Merdeka