Selamat! Pemkab Kebumen Raih WTP dari BPK-RI Delapan Kali Berturut-Turut
KEBUMEN - Pemkab Kebumen kembali meraih penghargaan predikat/opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ini adalah ke delapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kebumen menerima opini WTP. Buku laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Lutfi kepada Wakil Bupati Zaeni Miftah di Gedung BPK Semarang, Kamis 6 juni 2025.
Ditemui usai acara, Wakil bupati menyampaikan terima kasih dan rasa syukur, atas pencapaian ini. Hal ini merupakan hasil kerja keras segenap jajaran Pemerintahan. Yakni mencakup pengelolaan yang baik pada tata kelola keuangan daerah, program, hingga aset sehingga pada tahun ini WTP bisa diraih.
"Alhamdulillah yang patut kita syukuri Pemkab Kebumen tahun ini kembali meraih penghargaan opini WTP dari BPK-RI. Perolehan penghargaan WTP ini juga merupakan rahmat Allah SWT yang dibarengi kerja keras dan keseriusan kinerja OPD di Kabupaten Kebumen," tutur Wabup.
Ia berkomitmen mempertahankan capaian prestasi WTP dari tahun ke tahun, sehingga bisa menghasilakan catatan laporan yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap dengan pencapaian ini, dapat memotivasi untuk meningkatkan kinerja, mewujudkan sistem keuangan yang akuntabel.
"Semoga capaian WTP ini bisa sebagai pemicu agar kami bekerja lebih baik lagi, tentu tidak cukup hanya itu, pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya. Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian semua OPD," ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Lutfi mengatakan, tugas BPK sudah tertuang dalam pasal 23E ayat 1 UUD 45 yang menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah dibentuklah Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.
"Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja," ujar Lutfi dalam sambutannya.
Untuk pemeriksaan keuangan, lanjut dia, secara mandatori rutin dilakukan setiap tahun dengan tahapan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan.
"Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kebumen Saman Halim menambahkan, pihaknya memberikan selamat atas pencapaian ini. WTP yang diraih Pemkab, kata dia, merupakan salah satu bukti fungsi pengawasan oleh DPRD berjalan dengan baik.
