Refleksi Hari Kartini di Kebumen: Menjawab Tantangan 189 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

KEBUMEN – Peringatan Hari Kartini ke-147 di Kabupaten Kebumen yang berlangsung di Pendopo Kabumian, Selasa (21/4/2026) menjadi momentum penting bagi perlindungan perempuan dan anak. 

 

Di tengah suasana upacara, terungkap data dari UPTD PPA Kabupaten Kebumen yang mencatat total 189 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025. Kasus pada anak mendominasi dengan 140 laporan, sementara kekerasan terhadap perempuan mencapai 49 kasus.

Secara rinci, kekerasan psikis menjadi jenis kasus tertinggi dengan 104 laporan, disusul kekerasan seksual sebanyak 61 kasus, dan kekerasan fisik 42 kasus. Tren ini terus berlanjut hingga April 2026 dengan 37 kasus baru yang masuk dalam pemantauan pemerintah daerah.

 

Dalam berbagai tulisan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sri Kuntarti, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan bahwa semangat perjuangan Kartini harus diimplementasikan dalam penguatan hak-hak perempuan di era modern.

“Semangat Kartini mengajarkan kita tentang keberanian untuk maju, keteguhan dalam memperjuangkan hak, dan peran penting perempuan dalam membangun keluarga hingga daerah,” ujar Bupati dalam Berbagainya.

 

Bupati juga menyoroti risiko teknologi digital yang memicu peningkatan kasus kekerasan. Ia mengimbau orang tua untuk lebih proaktif mengawasi aktivitas digital anak dan mendukung kebijakan regulasi akun bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Kondisi ini mengingatkan kita bahwa perjuangan Kartini belum selesai. Masih ada tugas besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan melindungi perempuan serta anak-anak kita,” tegas Lilis Nuryani.

 

Mengatasi tantangan tersebut, Plt. Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi L, menjelaskan bahwa seluruh masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perlindungan secara gratis. Berdasarkan data alur pelayanan, korban kekerasan berhak mendapatkan layanan pengaduan, pendampingan hukum oleh advokat, layanan psikologi, hingga rujukan medis ke 11 rumah sakit dan 35 Puskesmas mitra.

Arum juga menekankan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kini semakin meningkat, di mana seluruh kasus yang masuk dalam satu tahun terakhir telah terlayani dengan baik. Langkah ini sejalan dengan pesan Bupati di akhir Abad yang mengajak masyarakat untuk berani melapor.

"Kekerasan bukan urusan pribadi. Ini urusan hukum. Setiap bentuk kekerasan melanggar hukum. Jangan diam, karena diam bisa memperpanjang luka," pungkas Bupati.

 

Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Zaeni Miftah, Ketua TP PKK Nurjanah Zaeni Miftah, Ketua DPRD Saman Halim Nurrohman beserta istri, Wakil Ketua DPRD Khalisha Adelia Aziza, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD dan organisasi wanita.

IMG-20260422-WA0086.jpg IMG-20260422-WA0080.jpg IMG-20260422-WA0084.jpg IMG-20260422-WA0072.jpg IMG-20260422-WA0068.jpg IMG-20260422-WA0074.jpg IMG-20260422-WA0058.jpg IMG-20260422-WA0082.jpg IMG-20260422-WA0060.jpg IMG-20260422-WA0064.jpg