Identitas Kependudukan Digital di Kebumen Capai 137.000, Masuk Lima Besar di Jateng
KEBUMEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen terus mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah masyarakat yang melakukan aktivasi IKD pun kini terus bertambah, yakni sebanyak
137.102 orang.
Kepala Disdukcapil Kebumen Jamal Darwanto mengatakan, penggunaan IKD di Kebumen terus naik, bahkan saat ini sudah masuk lima besar di Jawa Tengah. Dalam waktu dekat, ia pun menargetkan bisa masuk tiga besar di Jateng.
"Saat ini yang melakukan aktivasi IKD sebesar 137.102 orang, dan alhamdulillah kita sudah masuk lima besar di Jateng, Insya Allah dalam waktu dekat kita usahakan target bisa masuk tiga besar," ujar Jamal, Senin 2 Juni 2025.
Ia menyebut, jumlah wajib KTP di Kabupaten Kebumen sebanyak 1.090.419 orang. Diakui banyak masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD lantaran masih belum memahami apa itu IKD dan kegunaannya.
“Jadi memang masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan apa itu IKD, apa manfaatnya, bagaimana buatnya, karena itulah pentingnya sosialisasi," terang Jamal.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum yakin terhadap IKD. Karena KTP yang berbentuk fisik sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
"Masyarakat merasa kalau pakai IKD, kayak belum punya KTP. Makanya kan ketika orang itu sudah punya IKD, mereka masih tetap minta fisiknya padahal ketika sudah punya IKD tidak perlu lagi fisiknya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ada pula salah satu kendala terbesar ialah masih banyak masyarakat yang belum memiliki handphone, terutama di pedesaan, yakni orang-orang tua yang tidak paham dunia digital.
“Misalnya dalam satu keluarga masih punya handphone-nya satu. Sedangkan IKD itu kan satu gadget, satu handphone dan satu aplikasi,” ujarnya.
Saat ini baru ada beberapa lembaga yang menerima IKD, seperti bank, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Kondisi tersebut tentunya kian membuat warga belum melihat pentingnya IKD. “Masih banyak lembaga-lembaga pelayanan lain juga masih belum menerima IKD,” ujarnya.
Untuk mendongkrak capaian IKD, pihaknya kemudian berupaya untuk meminta kepada masyarakat yang membuat ataupun mencetak KTP, KK, akta dan dokumen kependudukan lainnya agar mau melakukan aktivasi IKD.
“Terus kemudian kita juga sering membuka outlet-outlet layanan ke desa-desa. Lalu bekerja sama juga dengan OPD lain kalau mereka punya kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Nah, itu kita juga ikut serta membuka layanan di situ,” jelasnya.
"Saat ini sudah ada 281 desa yang bisa memberikan layanan adminduk termasuk di dalamnya membantu aktivasi IKD, akhir tahun 2025 ditargetkan seluruh desa dan kelurahan mampu memberikan layanan adminduk," tambah Jamal.
Jamal pun terus mengajak masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD, karena dengan IKD lebih simpel dan mudah digunakan, lebih aman, aksesnya lebih merata, dan lebih hemat waktu dalam penggunaannya. Bagi yang belum punya IKD, masyarakat bisa daftar secara mandiri dengan mengunduh IKD di Play Store.