Jangan Sembarang Pasang Alat Peraga Kampanye
KEBUMEN - KPU Kebumen meminta tim kampanye semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng menaati aturan pemasangan alat peraga kampanye. Di Kebumen, alat peraga kampanye banyak yang dipasang dengan tidak memperhatikan estetika, etika, dan keindahaan.
"Masa kampanye akan berakhir pada 22 Mei mendatang. Sebelum berakhir, silahkan tim kampanye menambah alat peraga kampanyenya. Hanya saja harus mematuhi aturan kampanye," tagas anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga Data Informasi Hukum dan Pengawasan, Nanang W Hartono, Kamis (16/05/2013).
Menurut Nanang, selain harus memperhatikan estetika, etika, dan keindahaan, tim kampanye dilarang melakukan kegiatan kampanye atau memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, tempat pelayanan kesehatan, serta kantor pemerintah.
"Memasang alat peraga kampanye di pohon perindang milik pemerintah dengan cara dipaku, juga dilarang. Silahkan di pohon, tetapi dengan cara diikat dengan tali," ujar Nanang seraya mengajak tim kampanye melakukan penertiban dan penataan alat peraga kampanye yang dipasang tanpa mengindahkan aturan. (Suk)(KRjogja.com)