Penduduk Miskin Kebumen 226.097 ; Penanggulangan Butuh Data Akurat
KEBUMEN – Kendati mengalami penurunan, angka kemiskinan di Kebumen masih cukup tinggi. Berdasarkan pendataan Pemkab Kebumen bekerja sama dengan Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Desa (TKP2KDes), tahun 2015 jumlah penduduk miskin di Kebumen mencapai 226.097 penduduk atau 19,11 persen.
Sedangkan Rumah Tangga Miskin (RTM) sebesar 70.497 rumah tangga atau 22,13 persen. Menyikapi kondisi itu, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad membuat program pembangunan unggulan yang strategis untuk mengurangi angka kemiskinan yang akan dimasukkan ke dalam RPJMD 2016-2021. Agar program penanggulangan kemiskinan ke depan tepat sasaran, dibutuhkan data akurat, up to date dan akuntabel yang akan dijadikan data tunggal dalam program penanggulangan kemiskinan. Guna mewujudkan data tunggal itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku sekretariat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKP2KD) melalui kelompok kerja (pokja) data dan informasi tahun 2016 menyelenggarakan pelatihan pendataan penduduk miskin bagi tim pendata lapangan yang tergabung dalam TKP2KDes.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Candisari pada 4-7 April 2016. Kepala Bappeda Kebumen Sabar Irianto menjelaskan, single data sangat penting untuk menunjang program penanggulangan kemiskinan yang dicanangkan Bupati Kebumen. Sehingga program ini ke depan lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Apalagi dalam hal pendataan yang dilakukan Pemkab Kebumen ini, selain kita mengetahui angka kemiskinan yang up to date setiap tahun juga dapat diketahui penyebab kemiskinannya. “Sehingga dengan pendekatan program pembangunan yang kami laksanakan, dapat meminimalisasi penyebab kemiskinan dan harapannya angka kemiskinan dapat diturunkan,” ujar Sabar Irianto, Kamis (7/4). Pendataan Mandiri Kepala Bidang Litbang, Statistik dan Pengendalian Bappeda Kebumen, Pamungkas T Wasana, selaku koordinator pelatihan menjelaskan, mulai 2014 Pemkab Kebumen telah melakukan pendataan secara mandiri. Diawali dengan pelaksanaan pelatihan bagi tim pendata yang tergabung dalam TKP2KDes pada April dan pelaksanaan pendataan selesai akhir Juli. Dengan demikian ketika desa/kelurahan menyelenggarakan musrenbangdes pada bulan Agustus, data kemiskinan tersebut sebagai bahan untuk menyusun perencanaan pembangunan di desa/kelurahan, sehingga diharapkan APBDes yang disusun sudah berbasis data kemiskinan.
Adapun pada 2016 pelaksanaan pelatihan diikuti 460 desa/kelurahan yang tergabung dalam TKP2KDes dan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I dilaksanakan mulai tanggal 4-7 April 2016 yang diperuntukkan bagi tim pendata lapangan dan tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 23-31 Mei 2016 yang diperuntukkan bagi tim operator komputer. Guna mempermudah pendataan, di setiap desa/kelurahan sudah mempunyai aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) yang dilegalkan dengan Peraturan Bupati (Perbub) Kebumen Nomor 48 tahun 2015 tentang SID di Kebumen. Sehingga hasil dari pendataan diperoleh data kemiskinan yang lebih valid dan akurat. Selain itu SID juga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat, administrasi dan pengelolaan keuangan desa maupun media informasi dan komunikasi pemerintah desa. “Kami optimistis single data kemiskinan di Kebumen dapat diwujudkan, karena TKP2KDes sangat antusias dalam melaksanakan pendataan,” ujarnya. (J19-32)
sumber : suaramerdeka.com