Pemkab Kebumen Terima DBHCHT Rp Rp 12,8 Miliar, Berikut Peruntukannya
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen pada tahun ini dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp 12.868.541.000. Dana tersebut disalurkan ke tiga bidang. Meliputi bidang kesejahteraan masyarakat 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan bidang kesehatan 30 persen.
“Hingga pertengahan Juli ini DBHCHT melalui anggaran murni 2024 telah terserap 40 persen,” ujar Sekda Edi Rianto pada Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Ekspos Media Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Kabupaten Kebumen Semester I Tahun 2024 di Hotel Morazen, Temon, Kulonprogo, DIY, Rabu (17/7) sore.
Edi Rianto mengungkapkan, jumlah alokasi BLT dari anggaran bidang kesejahteraan masyarakat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kebumen seluruhnya Rp 3.860.562.000.
Salah satu di antaranya diperuntukan untuk pemberian BLT kepada para buruh rokok. Total tahun ini ada 1.500 buruh rokok di 14 perusahaan yang menerima BLT sebesar Rp1.200.000. Proses pencairannya diberikan bulan Juli ini melalui bidang kesejahteraan masyarakat.
"Buruh rokok menjadi salah segmen yang setiap tahun mendapat BLT dari dana cukai rokok ini. Alhamdulillah jumlahnya terus bertambah. Jika tahun lalu 494 penerima, tahun ini naik berkalilipat sampai 1.500 penerima," ujarnya.
Sekda mengimbau kepada satuan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalokasikan DBHCHT agar bisa menyalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan penyerapan yang baik, ada peluang pada tahun depan Kebumen memperoleh insentif tambahan dari DBHCHT.
Ia juga berharap DBHCH bermanfaat untuk berbagai sektor. Utamanya ikut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk bagi upaya kesehatan masyarakat untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial kesehatan (BPJS) agar Kabupaten Kebumen bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 90 persen.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sri Kuntarti menjelaskan, dari anggaran DBHCHT 2024 sebesar 12.868.541.000 terbagi ketiga bidang. Kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan.
Menurut Kuntarti, alokasi terbesar pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kebumen menerima Rp 3,8 M. Sebanyak 3.000 penerima BLT, akan memperoleh dana Rp 1,2 juta yang hingga Juli ini telah tersalur ke 1.500 pekerja atau buruh pabrik rokok di 14 perusahaan rokok.
Kuntarti menerangkan, untuk bidang kesejahteraan masyarakat, Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen menyalurkan bantuan bibit tembakau, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi 10 kelompok tani dan tembakau di 10 desa.
Sedangkan di bidang penegakan hukum, lanjut Kuntarti, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda melakukan rapat koordinasi Sekretariat DBHCHT sebanyak 14 kali dengan nilai anggaran Rp 336 juta, dan sosialisasi tatap muka ketentuan bidang cukai di beberapa kecamatan Rp 250 juta.
Satpol PP Kebumen menerima alokasi Rp 300 juta telah melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal dengan hasil kegiatan mengamankan 33.104 batang rokok ilegal melalui kegiatan pengumpulan infomasi dan penindakan.
Diketahui, Sosialisasi dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kebumen Sri Kuntarti, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Purnowati, serta perwakilan media cetak, elektronik dan on line.