706 PNS di Kebumen Terima SK Kenaikan Pangkat
KEBUMENKAB.GO.ID - Sebanyak 706 PNS di Pemerintah Kabupaten Kebumen menerima SK kenaikan pangkat per 1 Oktober 2023. Upacara pemberian SK diberikan secara simbolis oleh Bupati Arif Sugiyanto di Halaman Pendopo Kabumian, Selasa (19/9).
Jumlah usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2023 ini sebanyak 726. Namun sampai dengan saat ini yang sudah mendapatkan Nota Persetujuan Kepala Kantor Regional I BKN sejumlah 713 atau 98,20 persen. Sedangkan 13 usulan Tidak Memenuhi Syarat.
"Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 706 PNS di Pemerintah Kabupaten Kebumen. Tadinya ada 726 PNS yang kita usulkan, yang mendapat persetujuan dari BKN 713. Namun hari yang kita serahkan baru 706, karena yang 7 SK belum di tandatangani Gubernur,"ujar Bupati.
Mereka yang menerima SK kenaikan pangkat ada dari pejabat eselon IV a, IV b, IV c, dan III a ke bawah. Baik itu guru, tenaga kesehatan, dan pejabat administrator dan pengawas. Bupati menyampaikan selamat atas pangkat yang diraih tersebut.
"Selamat, dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap dapat mendorong saudara untuk meningkatkan prestasi/kinerja serta menjadi pemantik semangat dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.
Ia kembali menegaskan dalam setiap kenaikan pangkat atau jabatan, tidak ada lagi yang namanya titipan. Apalagi sampai harus membayar dengan uang.
"Yang perlu saya tekankan selama saya menjabat dipastikan tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Yang masih percaya naik pangkat dan jabatan menggunakan uang itu kuno!," ujarnya.
Bupati hanya meminta kepada para PNS untuk melaksanakan tugas dengan baik. Mampu bekerja mewujudkan apa yang menjadi visi misi Daerah, yakni menjadikan Kebumen Semarak, sejahtera mandiri berakhlak dengan inovasi-inovasi baru.
"Naik pangkat dan jabatan itu tidak bisa hanya modal pendekatan dengan pimpinan, atau merasa dekat dengan pimpinan. Tanpa prestasi, dan kerja keras hal itu sulit terwujud," ucapnya. (al/dp)