BAZNAS Kebumen Akan Bagikan Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Muzaki
KEBUMENKAB.GO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kebumen akan membagikan kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) sebagai tanda wajib zakat kepada para muzaki. NPWZ merupakan salah satu terobosan Baznas Kebumen untuk mempermudah pembayaran zakat.
Saat beraudiensi dengan Bupati Arif Sugiyanto, Kamis (15/4) di Gedung F, dijelaskan Ketua BAZNAS Kebumen H Bambang Sucipto, tujuan utama dari penerapan NPWZ tidak lain untuk mempermudah pembayaran zakat bagi para muzaki.
"Selain memudahkan para muzaki, juga diharapkan dengan diterapkan NPWZ akan meningkatkan perolehan zakat di Kabupaten Kebumen," jelas Bambang Sucipto yang hadir bersama dengan dua orang wakilnya yakni H Hartono dan H Nadjib Chamidi. (dp)