Diskominfo Kebumen Hadiri Rakornas Asosiasi LPPL
KEBUMENKAB.GO.ID - Dalam rangka meningkatkan sinergi diseminasi antara pemerintah pusat, dengan lembaga penyiaran lokal di daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen menghadiri undangan Rapat Sinergi Media Pemerintah, sekaligus Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ke 3, Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio televisi Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat pengelola media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Jumat 12 Juli 2019 di "A One Hotel", Menteng, Jakarta Pusat. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekjen Kominfo Dra Rosarita Niken Widiastuti MSi, Plt Direktor Pengelolaan Media Publik Kementerian Kominfo Dra. Nurlaeli MSi, Ketua Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Televisi Indonesia Erwin Ibrahim, Kepala Dinas Kominfo atau kepala LPPL seIndonesia. Sekjen Kominfo RI Dra Rosarita Niken Widiastuti MSi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa LPPL secara hukum dilindungi oleh Undang-Undang No 32 tahun 2002, dan saat ini pihaknya bersinergi dengan LPPL dalam rangka menangkal berita bohong atau hoax dengan menyampaikan informasi-informasi untuk kepentingan masyarakat. Rosarita menambahkan bahwa LPPL dalam menyusun programnya harus dapat merefleksikan nilai-nilai budaya nasional, dan menyelipkan serta mengangkat budaya lokal. Disisi lain dalam memasuki era digital maka pengelolaan LPPL baik radio maupun televisi hendaknya berbasis on line atau digital, baik multichannel, multiplatform, maupun multiplexing supaya lebih mudah diterima oleh masyarakat. Selain itu program acara yang disajikan yang mendorong sikap mental masyarakat yang beriman dan bertaqwa, cerdas serta memperkukuh integritas nasional. Di akhir sambutannya Rosarita berharap kepada LPPL untuk mengakomodir golongan minoritas. (luk)