Buka Sosialisasi P4GN, Wabup Rista : Pilih Pergaulan Yang Baik dan Katakan Tidak Untuk Narkoba
KEBUMENKAB.GO.ID - Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dilaksanakan pemeritah termasuk pemkab. Hal tersebut dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Saat membuka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2021 yang digelar di Mexolie Hotel Kebumen, Kamis (8/4) Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menyampaikan harapannya agar kesadaran dan komitmen bersama di kalangan pelajar semakin meningkat dan muncul dari dalam diri masing-masing, untuk dapat mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
" Saya berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan efektif, yang muaranya adalah peningkatan kesadaran dan komitmen bersama, " ujar Wabup Ristawati
Ristawati juga mencermati posisi Kabupaten Kebumen yang berada di jalur utama selatan Jawa dan di antara beberapa kota yang lebih besar, yakni Purwokerto dan Yogyakarta membawa nilai positif sekaligus menuntut adanya kewaspadaan.
" Di satu sisi, ini memberikan nilai positif bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Di sisi lain, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke Kabupaten Kebumen," jelas Wabup Rista
Untuk itu menurut Rista perlu dilakukan penanggulangan secara menyeluruh, multi disiplin ilmu dan multi sektoral. Dengan mengikutsertakan masyarakat secara aktif, dan dilaksanakan secara komprehensif.
" Pilih pergaulan yang baik, ketika ada yang menawarkan naroba, tegas katakan tidak," pesan Wabup tegas
Senada dengan yang disampaikan Wakil Bupati, Plt Kepala Bakesbangpol Nurtaqwa Setyabudi juga menyampaikan, melalui sosialisasi pada generasi muda diharapkan bisa menambah kesadaran, pengetahuan dan kesiapsiagaaan dalam mengantisipasi bahaya narkoba.
" Pengurus OSIS kami undang, targetnya seluruh sekolah, utamanya SMA/SMK/MA akan kami wajibkan membentuk kelompok satuan aksi pelajar anti narkoba, Kepsek wajib membuat SK dan pada 20 Juni mendatang akan dilaksanakan Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Tahun 2021. Harapannya seluruh elemen masyarakat bergerak melawan narkoba," tegas Nurtaqwa. (dp)