Operasi Yustisia Penerapan Prokes COVID-19, Masih Didapati Pelanggar
KEBUMENKAB.GO.ID - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kebumen No 443/01/6 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Pengendalian Penyebaran COVID-19, Selasa (12/1) Tim Satgas COVID-19 dari hampir semua wilayah Kecamatan melaksanakan operasi yustisia. Salah satunya Satgas COVID-19 Kecamatan Rowokele.
Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang melibatkan TNI/POLRI ini berlangsung di Poslantas Kretek. Bahkan pelaksanaan oeprasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Rowokele. Pelanggar yang terkena operasi diberi hukuman sosial dan sanksi ringan yang mendidik, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu nasional/ lagu perjuangan. Selain diberi sanksi, pelanggar juga diberi edukasi tentang pentingnya penerapan penggunaan masker.
Memasuki Tahun 2021 Pemerintah Kecamatan Poncowarno bersama aparat setempat masih terus mengintensifkan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19. Seperti yang dilaksanakan di Mapolsek Poncowarno, Senin (11/01).
Tim Gabungan Pendisiplinan Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Poncowarno yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan. Hasilnya, masih saja didapati warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Yakni tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Kapolsek Poncowarno Iptu Kasimin mengungkapkan, dari sejumlah warga yang dihentikan, beberapa diantaranya melanggar tidak mengenakan masker.
“Ada beberapa warga yang terjaring tidak mengenakan masker. Selanjutnya kita berikan sanksi pembinaan dan melakukan push-up,” jelasnya.
Warga yang melanggar diberikan tawaran mengenai sanksi yang akan dilakukan, bisa mengucap Pancasila, mengucap ‘Saya akan memakai Masker’ (berulang sebanyak 5 kali), dan melakukan push-up.
“Setelah diberikan pembinaan, kita anjurkan untuk membeli masker demi kesehatan kita bersama,” ungkap Kapolsek Poncowarno Iptu Kasimin.
Lebih lanjut, Iptu Kasimin menyampaikan, operasi yustisi pendisiplinan masker rutin dilakukan di wilayahnya untuk menekan laju penyebaran virus Corona. (bakohms/dp)