Kunjungi Korban Tanah Bergerak di Grengeng, Bupati : Delapan Rumah Akan Kami Relokasi

KEBUMENKAB.GO.ID - Sebanyak delapan rumah di Dusun Pesimpar RT 05 RW 04 Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar,  akan segera di relokasi. Keputusan ini disampaikan Bupati KH  Yazid Mahfudz, saat meninjau lokasi tanah bergerak di desa setempat, Senin (2/11) sore. 

Kedelapan rumah tersebut merupakan yang terdampak tanah bergerak akibat hujan deras yang terjadi belum lama ini. Mleihat kondisi yang ada dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Bupati mengambil langkah untuk merelokasi warga.

"Akan segera kita relokasi ," tegas Yazid Mahfudz.

Bupati mengatakan tiga rumah terdampak akan dipindahkan ke tanah milik desa. Sedangkan, lima rumah lainnya pindah ke lokasi baru.

Tanah yang longsor itu ditukar guling dengan tanah desa. Sedangkan  tiga lainnya merupakan lahan pribadu yang dibantu pembangunannya. 

Bupati juga meminta setelah seluruh rumah direlokasi, agar Pemerintah Desa Grenggeng melakukan upaya pencegahandengan menanami lokasi longsor dengan tanaman keras.

Sementara itu dijelaskan Peneliti Utama LIPI, Chusni Ansori, terkait kondisi tanah di Desa Grenggeng yang menurutnya merupakan kategori longsor biasa. Sebab jika likuifaksi biasanya penyebabnya karena ada guncangan misal gempa. Sementara longsor kali ini penyebabnya karena hujan deras.

"Tanah longsor di Desa  Grenggeng bukan likuifaksi. Tetapi merupakan longsor biasa atau tanah bergerak," jelas Chusni Ansori

Chusni juga menjelaskan jenis atau tipe longsoran yang mendatar atau ke samping, yang bisa dilihat dari pola di sekitar.

Tanahnya merah karena merupakan lapukan pasir sedangkan di bawah ada formasi lempungan yang berfungsi sebagai bidang gelincir." pungkasnya. (dp)