Jelang Pilkada, Bupati Minta Semua Pihak Jaga Iklim Kondusif

KEBUMENKAB.GO.ID - KPU Kebumen kini tengah mempersiapkan tahapan pilkada tahun 2020 yang akan berlangsung tidak lama lagi. Pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020. 

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 (dua ratus tujuh puluh) daerah dengan rincian 9 (sembilan) provinsi, 224 (dua ratus dua puluh empat) kabupaten, dan 37 (tiga puluh tujuh) kota.

Saat menghadiri monitoring tahapan pilkada serentak tahun 2020 di kantor KPU Kebumen, Rabu (9/9), Bupati KH Yazid Mahfudz berharap agar pelaksanaan tahapan pilkada di Kebumen bisa berjalan dengan lancar. Bupati didampingi Desk Pilkada pada kesempatan itu juga menegaskan, pentingnya komitmen semua pihak untuk bisa ikut mengawal pilkada agar berlangsung dengan aman dan lancar. 

"Butuh komitmen semua pihak agar penyelenggaraan pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujar Bupati.

Yazid Mahfudz juga mencermati adanya perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020. Ia menghimbau agar hal ini tidak disikapi berlebihan dan membuat situasi menjadi bergejolak. 

"Saya harap semua pihak menjaga iklim tetap kondusif," harap Bupati.

Ketua KPU Yulianto dalam monitoring kali ini juga menyampaikan mengenai regulasi yang diambil KPU Kebumen terkait perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.

"KPU Kabupaten Kebumen memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon pilkada 2020, karena hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada satu bapaslon yang mendaftar," jelas Yulianto.

Sebelumnya, KPU membuka pendaftaran bapaslon pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. Namun hingga hari terakhir yakni Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB, hanya ada satu bapaslon yang mendaftar di KPU Kebumen yakni pasangan Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih. Untuk itu, sesuai regulasi, KPU Kabupaten Kebumen memperpanjang masa pendaftaran.

Yulianto juga menjelaskan, untuk sosialiasi penundaan tahapan pencalonan dilaksanakan 8 September s/d 10 September 2020.  Sedangkan perpanjangan pendaftaran dilaksanakan mulai 11 September s/d 13 September 2020. (dp)