Pemkab Siap Kucurkan 13,7 M Untuk Bantuan JPS
KEBUMENKAB.GO.ID - Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana - Dinsos PPKB Kebumen selaku pelaksana penyaluran bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial JPS, Kamis ( 3/9) menyelenggarakan penyerahan JPS tahap I angkatan I bagi masyarakat miskin terdampak COVID-19 di pendopo Kecamatan Kebumen.
Hadir mewakili Bupati, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono, Kepala Dinas Sosial PPKB Eko Widiyanto, Kepala Dispermades P3A Frans Haidar, perwakilan Bank BRI selaku bank penyalur JPS.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono disampaikan, JPS Kabupaten Kebumen ini dapat menjawab kebutuhan minimal untuk mengurangi beban sehingga masyarakat mampu survive dan bertahan di masa-masa pandemi ini. Bupati berharap bantuan tersebut hendaknya dimanfaatkan dengan baik agar maksud dan tujuannya dapat tercapai. Tidak bosan Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi kompak dalam langkah bersama menghadapi pandemi, peduli,berbagi, saling membantu dan mendukung agar ketahanan sosial tetap terjaga dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Hasil verifikasi yang dilakukan pada penyaluran JPS Tahap I Angkatan I ini jumlah KK yang akan menerima sebanyak 14ribu 515 KK yang tersebar di 399 Desa. Untuk penyaluran hari ini terbagi menjadi dua lokasi yakni di Kecamatan Kebumen dan di Kecamatan Gombong.
Sedangkan untuk besaran JPS menurut KadinsosPPKB adalah 13,7 M dan akan diterimakan sebesar 200 ribu rupiah selama 3 bulan berturut-turut melalui Bank BRI dengan ketentuan antara lain, Keluarga Penerima Manfaat KPM hadir secara pribadi dan tidak mewakilkan. Dan sesuai Perbup No 44 tahun 2020 apabila sampai batas waktu 30 hari sejak uang tersebut masuk ke rekening penerima bantuan sosial tersebut tidak diambil maka akan dikembalikan ke kas daerah.