Pemkab-DPRD Gelar Rapat Percepatan Penanggulangan Covid-19
KEBUMENKAB.GO.ID - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen Senin (20/04) Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar rapat dengan Badan Anggaran DPRD terkait percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kebumen. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widayaningsih. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawiranegara, dan seluruh anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Dalam rapat tersebut membahas 3 (tiga) hal yakni tentang perkembangan serta penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial, dan insentif tenaga medis sebagai garda terdepan. Ketiga hal tersebut berkaitan dengan anggaran. Sesuai perintah dari pusat dana transfer APBD harus ada pergeseran untuk penanganan tanggap bencana Covid-19.
Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa tugas tim gugus sudah jelas sesuai dengan tugas dan fungsi jabatannya masing-masing pada gugus tugas. Diharapkan semua pihak bersinergi agar pandemi Covid-19 dapat diatasi dengan baik.
Sementara itu, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan hal terkait dana penanganan Covid-19. Dana tersebut berasal dari pergeseran APBD yakni sebesar 9,02 M untuk penanganan kesehatan, 8,015 M untuk penanganan dampak ekonomi yang dikelola oleh Dinkes, BPBD, DPUPR, Perkim LH dan Dinsos. Kemudian untuk jaring pengaman sosial sebesar 10,2 M yang masih dilakukan proses pembahasan. Sedangkan untuk operasional dan penyelenggaraan transit tenaga medis di UP3 PARU sebesar 1,820 M. Mengenai insentif tenaga medis sebagai garda terdepan sudah diatur oleh pusat.