Petugas Pos Cek Point Perbatasan, Terapkan Protokol Pemeriksaan Pendatang

KEBUMENKAB.GO.ID -  Pengawasan di wilayah perbatasan yang merupakan pintu masuk pendatang ke Kabupaten Kebumen, terus diperketat. Hasil monitoring  pos chek point terpadu di enam  titik perbatasan masuk Kebumen, juga terus menunjukan peregerakan pendatang/pemudik yang masuk wilayah Kebumen. Pada  Minggu (5/4) saja, mulai dari 2020, dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, tercatat jumlah kendaraan masuk sebanyak 296 unit. Tak hanya kendaraan pribadi, moda angkutan barang seperti truck atau tronton pun tak luput dari pemeriksaan. Untuk jumlah kendaraan roda dua tercatat sebanyak 76 unit, sedangkan roda empat dan roda enam, masing-masing 154 unit dan 66 unit. 

Sementara itu, jumlah penumpang yang menggunakan kendaraan atau angkutan umum dan turun di Kebumen, tercatat sebanyak 231 orang. Sehingga secara otomatis jumlah ODP per tanggal 5 Maret 2020 bertambah 231 orang. Seluruh pendatang ini pun langsung diberikan gelang biru, sebagai anda bahwa mereka adalah pendatang dan masuk dalam orang dalam pengawasan (ODP). 

Petugas pos cek point pun dengan seksama melakukan penghentian dan pemeriksaan serta menerapkan protokol keamanan bagi pendatang yang masuk wilayah Kebumen.

Berikut ini adalah protokol penghentian dan pemeriksaan yang dilakukan petugas di bagian pos cek point : 
   1. Petugas menggunakan APD.
   2. Penghentian kendaraan masuk.
   3. Sapa salam petugas.
   4. Penyemprotan disinfektan kendaraan.
   5. Menyapa dan menanyakan tujuan dan apakah ada penumpang masuk / turun Kebumen.
   6. Mengarahkan untuk turun, cuci tangan, cek suhu,
   7. Semua penumpang yang masuk/turun kebumen di catat sebagai ODP dan di beri gelang hijau,
   8. Bila suhu diatas 38 ⁰C  diberi tanda gelang merah dan diarahkan untuk Riksa di puskesmas / RS.

HIngga saat ini Pemkab menggandeng berbagai pihak untuk melakukan langkah pengamanan di wilayah perbatasan. Petugas Pos Cek Poin  merupakan personil dari TNI dan POLRI masing-masing 12 orang personil, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehaan, BPBD dan Linmas serta RAPI/ORARI masing-masing  6 personil. (dp)