Waspadai Penyebaran COVID-19, Ini Perintah Bupati
KEBUMENKAB.GO.ID - Mewaspadai berkembangnya COVID-19, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah melakukan langkah-langkah tegas. Bupati Yazid Mahfudz bersama jajarannya juga terus melakukan pemantauan/ pengawasan.
Beberapa kebijakan yang diambil Pemkab Kebumen juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang diambil Gubernur jawa Tengah Ganjar Pranowo. Meski hingga saat ini Pemkab Kebumen menyatakan diri masih dalam kondisi aman, namun pemkab terus mewaspadai kemungkinan menyebarnya virus corona di Kabupaten Kebumen. masyarakat diminta untuk tetap tenang namun terus waspada.
Bupati telah memberikan perintah langsung, diantaranya dengan pemberlakukan bagi siswa jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP untuk belajar di rumah selama 2 (dua) pekan. Tidak hanya itu, larangan juga dilakukan bagi sekolah yang akan mengadakan study tour atau piknik ke luar daerah, sampai menunggu kondisi aman.
Salah satu bagian penting yang perlu dipahami masyarakat adalah tahu gejalanya, dan tahu kemana harus memeriksakan diri jika mengalami gejala-gejala terpapar COVID-19.
" Kami tidak tinggal diam. Kami terus melakukan pengawasan, Bagi masyarakat yang mengalami gejala terpapar virus corona, saya minta untuk segera memeriksan diri agar status kesehatannya menjadi lebih jelas." ujar Bupati Yazid Mahfudz.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Arif Sugiyanto. Ia menegaskan komitmen yang diambil Pemkab Kebumen untuk serius dan siap menghadapi berbagai kemungkinan dari penyebaran COVID-19.
" Untuk itu kami juga meminta semua pihak untuk mengawasi, dan mewaspadai." tegas Wabup. (dp)