78 Panwascam Kebumen Dilantik, Bupati Ingatkan Potensi Konflik Pemilu

KEBUMENKAB.GO.ID - Sebanyak 78 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Kebumen dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto, pelantikan berlangsung di Hotel Mexolie, Kamis (27/10).


Pelantikan Panwascam turut dihadiri Bupati Arif Sugiyanto, jajaran Forkompimda, seluruh Komisioner Bawaslu Kebumen dan Komisioner KPU Kebumen. 


Pada kesempatan tersebut Bupati menyatakan, penyelenggaraan Pemilu 2024 membutuhkan kinerja yang ekstra, sebab dilaksanakan secara serentak, baik itu Pemilu Presiden, Pemilihan Legislatif dari DPR RI hingga DPRD Kabupaten, sampai Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/WaliKota.


"Penyelenggara Pemilu serentak 2024 saya kira membutuhkan konsentrasi dan kinerja yang ekstra keras, dan alhamdulillah Bawaslu telah melantik Panwas tingkat kecamatan. Semoga yang dilantik hari ini amanah dan punya etos kerja yang baik, karena Pemilu serentak ini memiliki banyak tantangan dan potensi konflik yang tinggi," ujar Bupati.


Untuk itu, Bupati meminta kepada Bawaslu dan juga Panwascam sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu bisa ikut meredam potensi konflik di masyarakat. Bagaimana pun pesta demokrasi ini kata Bupati, harus berjalan damai dan lancar.


"Fungsi pengawasan ini menjadi sangat penting, saya kira Panwascam harus bisa mengambil peran untuk menghasilkan Pemilu yang sehat, berkualitas, dan semua wadah itu sudah disediakan oleh negara, ada tata cara aturannya," jelas Bupati.


Sementara itu, Arif Supriyanto menambahkan,  78 Panwascam yang dilantik merupakan peserta dengan nilai tes tertinggi. Masing-masing kecamatan diisi oleh tiga Panwascam. Usai dilantik kata Arif, mereka akan langsung bekerja untuk mengawasi verifikasi faktual partai politik.


"Setelah dilantik ini diberi pembekalan, dan besok langsung bekerja kita terjunkan ke lapangan untuk pengawasan verifikasi faktual peserta Parpol. Tahapan sudah berjalan dan sudah tidak ada waktu lagi, anggota panwascam harus langsung siap bekerja," jelasnya.


Arif menambahkan, Bawaslu bekerja sesuai regulasi, dan akan fokus pada pengawasan. Ketika di lapangan terjadi sejumlah pelanggaran Pemilu, maka akan diproses sesuai aturan yang ada. Ia yakin, masyarakat bisa memahami apa yang menjadi tugas Panwas di lapangan.


"Tetap ketika ada persoalan, penyelesaiannya akan mengacu pada regulasi yang ada, dan kita Panwas aktif memberikan pemahaman sekaligus melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu, sehingga diharapkan bisa turut serta meredakan konflik," tandasnya.


"Kalaupun ada pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan ke sekretariat panwas terdekat, disertai dengan bukti dan informasi yang lengkap. Kalau pun baru informasi awal, masih kita terima, dan selanjutnya bisa dilengkapi," tambahnya. (al/dp)