Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Kasus COVID-19
KEBUMENKAB.GO.ID - Menjelang libur panjang yang akan dimulai 28 Oktober 2020 sampai dengan akhir Oktober 2020, Pemerintah melakukan langkah persiapan agar angka kasus Covid-19 tidak bertambah. Persiapan itu dilakukan mengingat cuti bersama dan libur panjang berpotensi meningkatnya kasus Covid-19 karena dimungkinkan akan banyak masyrakat yang bepergian dan berada di pusat keramaian.
Rapat Koordinasi yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020' pun digelar Pemerintah pusat, Kamis (22/10).
Kegiatan yang diselenggarakan melalui video conference ini diikuti seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (mendagri) RI Tito Karnavian.
Sejumlah narasumber dihadirkan, mulai dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kepala BNPB Doni Monardo serta Menko PMK melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Profesor Agus Sartono.
Di tingkat Pemerintah Kabupaten Kebumen sendiri, rapat yang dilaksanakan melalui video conference tersebut diikuti jajaran forkompinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plt Kalak BPBD Kebumen Teguh Kristiyanto dan sejumlah Kepala OPD.
Kesiapan Pelayanan Kesehatan
Menko PMK melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Profesor Agus Sartono mengatakan, bahwapenting bagi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Ia juga meminta seluruh Kepala Daerah agar bisa memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang di akhir bulan Oktober 2020 ini.
"Semua Kepala Daerah harus memastikan terkait kesiapan pelayanan kesahatan selama libur panjang," kata Agus Sartono.
Agus Sartono juga menegaskan agar Pemerintah daerah bekerjasama dengan melibatkan TNI/Polri untuk memberikan edukasi pada masyarakat, baik di tempat wisata maupun di pusat perbelanjaan yang biasanya ramai dikunjungi saat libur panjang.
"Semua tempat wisata, pusat perbelanjaan serta tempat-tempat kuliner dan moda trnasportasi, harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan," tegas Agus Sartono
Tidak hanya itu, pos-pos pengawasan juga diminta untuk ditambah agar bisa memastikan tingkat kepatuhan masyrakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama di lokasi rawan persebaran Covid-19.
Polri dalam hal ini diminta untuk ikut membantu meningkatkan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus mudim maupun balik.
Selain antisipasi peningkatan kasus setelah libur panjang, disampaikan pula antisipasi ancaman La Nina di daerah rawan bencana alam. Sehingga BPBD diharapkan juga bisa menempatkan perannya untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam dengan mendirikan dapur umum serta tim khusus di lapangan.
Sejumlah Menteri juga ikut memberikan arahan agar libur panjang tidak mempuruburuk situasi di tengah pandemi. Untuk itu pemerintah bersama forkopimda diminta untuk dapat mengantisipasi lebih lanjut. Terutama sektor pariwisata diminta untuk lebih memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan di lokasi wisata pada setiap pengunjung yang datang. (tin/dp)