Perda APBD 2021 Ditetapkan
KEBUMENKAB.GO.ID – Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 secara legal formal dapat dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa 22 Desember 2020 Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menjelaskan setelah persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 30 November 2020, selanjutnya draft kirimkan ke Gubernur pada tanggal 1 Desember 2020 dan hasil evaluasi Gubernur sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 903/234/2020 tanggal 21 Desember 2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Kebumen tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021 telah ditindaklanjuti dengan surat nomor 900/2879 tanggal 21 Desember 2020 dan telah mendapatkan persetujuan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Raperda tentang APBD dan Raperbup tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 maka Pemkab akan menandatangani melalui Bupati Kebumen di Lembar Daerah dan di Berita Daerah, sehingga secara legal formal APBD 2021 dapat dilaksanakan.
Lebih lanjut Bupati berharap dengan penetapan Perda APBD tahun anggaran 2021 ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kebumen pada tahun anggaran 2021 berjalan lancar, tertib dan terkendali, hasilnya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yazid juga mengajak untuk meningkatkan terus kapabilitas, profesionalisme, integritas dan sinergitas kinerja di era pandemi covid-19 ini dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sehingga bisa mengembangkan potensi diri untuk berkarya yang lebih baik untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Kebumen yang sejahtera.
Dalam rapat kali ini, dilakukan penandatanganan Perda APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2021 oleh Bupati Kebumen disaksikan Pimpinan DPRD. Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sarimun didampingi Wakil Ketua Fuad Wahyudi dan Yuniarti Widyaningsih, dihadiri pula Sekda Ahmad Ujang Sugiono serta anggota Forkopimda atau yang mewakili. Jalannya Rapat Paripurna juga diikuti secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen yang dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kebumen. (Nov)