Jumlah Desa Mandiri di Jateng Melonjak, Bukti Pembangunan Desa Kian Merata

SEMARANG – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat pembangunan berbasis desa menunjukkan capaian signifikan. Berdasarkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa mandiri di Jawa Tengah meningkat drastis menjadi 2.208 desa, naik dari 1.530 desa pada tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut mencerminkan keberhasilan arah kebijakan pembangunan desa di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

“Peningkatan jumlah desa mandiri ini menandakan pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan pada jalur yang benar dan semakin merata,” ujar Nadi Santoso, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 penilaian status desa tidak lagi menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM), melainkan beralih ke Indeks Desa (ID), sesuai Permendes PDTT Nomor 9 Tahun 2024. Perubahan ini membawa pembaruan indikator penilaian yang lebih komprehensif.

Melalui Indeks Desa, kemajuan desa diukur berdasarkan enam dimensi, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Pendekatan ini dinilai mampu menggambarkan kondisi pembangunan desa secara lebih menyeluruh.

Data Indeks Desa 2025 menunjukkan, selain 2.208 desa mandiri, Jawa Tengah juga memiliki 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan 15 desa tertinggal. Sementara itu, desa dengan status sangat tertinggal sudah tidak ditemukan lagi di wilayah Jawa Tengah.

Nadi menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus diperkuat oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Adapun keberadaan desa tertinggal, menurutnya, lebih disebabkan oleh proses penyesuaian indikator dalam peralihan metode penilaian.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan seluruh desa tertinggal dapat segera meningkat statusnya melalui pendampingan intensif dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan oleh satu OPD saja. Semua sektor seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur memiliki peran penting dan harus dikerjakan secara bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nadi menilai peningkatan alokasi bantuan keuangan desa menjadi faktor utama keberhasilan tersebut. Pada 2024, bantuan keuangan desa dari Pemprov Jawa Tengah mencapai Rp1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.

“Bantuan provinsi ini hampir setara dengan dana desa dari pusat. Saat dana desa mengalami penurunan, bantuan dari provinsi menjadi penopang penting bagi desa,” ungkapnya.

Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa serta penguatan layanan dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meyakini, peningkatan status desa akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan ketahanan sosial masyarakat.

“Kami terus mendorong 15 desa tertinggal agar segera naik kelas. Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal dalam pembangunan,” tegas Nadi.

Ia menegaskan, pembangunan Jawa Tengah yang berkelanjutan harus dimulai dari desa. “Ketika desa mandiri dan maju, maka pembangunan dan ekonomi daerah akan tumbuh secara merata dan berkesinambungan,” pungkasnya.

IMG-20260125-WA0029-1536x1024.jpg IMG-20260125-WA0035-1024x683.jpg IMG-20260125-WA0036-1024x683.jpg IMG-20260125-WA0026-1024x660.jpg