Desa Jatimulyo Gelar Pemilihan Kades Antar Waktu
KEBUMENKAB.GO.ID - Desa Jatimulyo Kecamatan Alian Rabu ini (29/1) melaksanakan pemilihan Kepala Desa antar waktu.
Pemilihan kepala desa antar waktu yang digelar di Balai Desa setempat ini diselenggarakan, karena Kades terpilih sebelumnya meninggal dunia pada 2019 lalu. Kepala Desa terpilih selanjutny akan mengisi kekosongan jabatan sebagai Kepala Desa hingga 2023 mendatang.
Proses pemilihan Kades Pemilihan Antar Waktu (PAW), diikuti 3 (tiga) calon dengan berbagai latar belakang. Calon nomor urut satu, Wahidun Kusnianto, seorang pengusaha lele. Calon nomor urut dua, Sobir AZ, merupakan pengusaha kacamata, dan calon nomor urut tiga, Teguh Subroto, seorang ASN. Ketiganya akan dipilih oleh 220 pemilih mewakili warga dari 22 RT, yang merupakan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh dalam dunia pendidikan, karang taruna, serta penerima program keluarga harapan.
Dari sekian jumlah pemilih, 2 pejabat yang ikut memberikan hak suaranya yakni Camat Alian Sugito Edi Prayitno dan Asisten Sekretaris Daerah Heri Setyanto. Keduanya merupakan warga desa setempat.
Sebagai warga desa, baik Heri maupun Sugito berharap, proses pemilihan kepala desa hasil pemilihan antar waktu, bisa berjalan dengan aman dan lancar. Siapapun yang terpilih, warga berharap agar Kepala Desa yang baru bisa mengemban tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi desa Jatimulyo. (luk/dp)