13 Wajib Pajak Terima Penghargaan

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan piagam penghargaan kepada 13 wajib pajak daerah yang telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebumen. Penyerahan piagam penghargaan langsung diberikan oleh Wakil Bupati H. Arif Sugianto SH di Aula Gedung Setda Kebumen, Rabu (27/11). Adapun ke-13 wajib pajak penerima piagam penghargaan tersebut adalah Dafam Meotel (pajak hotel),   Quick Chicken (pajak restoran),  Game Mitra Gombong (pajak hiburan)  Karya Satria Purwokerto (pajak reklame), Jadi Baru (pajak parkir), RSUD Kebumen (pajak air tanah), Karya Adi Kencana (pajak minerba), PLN Cilacap (pajak penerangan jalan) SMA Negeri Gombong (pajak sosial), Notaris Darmono SH (pajak BPHTB), Juli Nuryadi (pajak rumah tangga), Herry Gunawan (pajak bisnis) dan Hendro Hartarto (pajak industri).

Dalam sambutan tertulis Bupati KH. Yazid Mahfudz disebutkan kalau target  Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen dalam APBD-P Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2,8 trilun lebih. Dari target pendapatan daerah tersebut,  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 401 milyar lebih atau 14,29% dari APBD-P 2019. Besaran PAD tersebut disumbang dari sektor pajak sebesar Rp 100,08 milyar lebih atau 24,75%. Dari data tersebut tampak Pendapatan Asli Daerah ataupun Pendapatan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Kabupaten Kebumen tahun Anggaran 2019 masih relatif kecil. Karenanya, Bupati mengajak wajib pajak agar bangga membayar pajak. Melalui pajak, maka pajak daerah meningkat dan Kebumen akan menjadi daerah yang maju, sejahtera dan bermartabat. mn