Pemantapan Fungsi Bakohumas Dalam Mendokumentasikan dan Menginformasikan Berita Pembangunan

KEBUMENKAB.GO.ID - Setiap organisasi perangkat daerah-OPD harus menyebarkan informasi maupun kebijakannya kepada masyarakat luas agar masyarakat dapat mengetahui program pembangunan di Kebumen. Badan koordinasi hubungan masyarakat-Bakohumas menjadi wadah bagi OPD untuk sharing program dan kebijakan yang sedang berlangsung agar nantinya dapat di teruskan ke masyarakat luas. 

Hal ini menjadi salah satu tema dalam pertemuan Bakohumas Rabu 8 maret 2017. Pertemuan ini diikuti perwakilan seluruh OPD serta kecamatan se- Kebumen.

Dalam pertemuan itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kab. Kebumen, Dewi Indri Astuti mengatakan bahwa dalam  pasal 28 F undang undang dasar 1945 berbunyi setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Untuk itu, masih kata Dewi,  setiap orang atau masyarakat berhak mendapatkan informasi publik. Dalam kesempatan itu Dewi juga menekankan bahwa  peran anggota Bakohumas dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi,  terkait apa saja program pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
 
Humas memiliki 3 peran yakni sebagai komunikator, sebagai fasilitator dan sebagai diseminator.  Dalam fungsi Humas sebagai  diseminator harus berperan dalam pelayanan informasi terhadap internal organisasi dan publik baik langsung maupun tidak langsung


Dalam fungsi Humas sebagai diseminator, lembaga ini harus mendorong penggunaan media konvesional, tatap muka,  media cetak, elektronik, dan media luar ruang.  Bahkan untuk mengikuti perkembangan teknologi yang merambah kehidupan sosial kemasyarakatan yaitu, penggunakan media sosial , Bupati Kebumen juga telah menekankan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menyebarkan informasi maupun kebijakannya melalui media sosial tersebut.

 

#untuk mengikuti berita tersebut dalam video klik link ini