KUNJUNGAN KERJA KOMISI B DPRD KABUPATEN KEBUMEN KE RSUD dr. SOEDIRMAN KEBUMEN
Ketua dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen melakukan Kunjungan Kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedirman Kebumen.(28/02/2020)
Tujuan dari kunjungan ini untuk menanyakan langsung terkait sistem pelayanan publik dan tata kelola Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Bahwa untuk saat ini Rsud Soedirman Kebumen yang telah terakreditasi Paripurna SNARS dianggap sukses setelah penerapan sistem BLUD yang Mandiri, yang artinya segala operasional di RSUD dr. Soedirman Kebumen tidak lagi tergantung dengan APBD kecuali Gaji PNS sejumlah 454 orang dari total 914 orang.
BLUD merupakan lembaga di Pemerintah Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat jenis Quasi Public Goods, yaitu perangkat daerah yang dalam operasionalnya sebagian dari APBD dan sebagian lagi dari hasil jasa layanan yang diberikan, sifatnya tidak semata-mata mencari keuntungan
Selain itu, mengingat jumlah penduduk Kebumen yang sudah mencapai 1.3 juta, kedepanya RSUD dr. Soedirman Kebumen yang memiliki kapasitas 295 tempat tidur sedang mengkaji untuk menjadi Rumah Sakit Tipe B yang tentunya dilengkapi dengan Fasilitas yang lebih lengkap.
Di kesempatan itu juga Komisi B DPRD Kebumen mengajak dan memberikan dukungan penuh kepada RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk saling bergandengan tangan berperan aktif menurunkan angka kemiskinan melalui pelayanan kesehatan.
Rombongan diterima di Direktur RSUD dr. Soedirman Kebumen, dr. Widodo Suprihantoro beserta jajaran Management.
Kunjungan ini diakhiri dengan telusur ke ruang fasilitas publik dan ruang rawat inap.