Petani Kebumen Bisa Terbantu Sistem Resi Gudang

KEBUMEN,  - Pada musim panen raya harga gabah sangat rendah sehingga pendapatan petani kecil, petani yang ingin menyimpan gabah secara mandiri mengalami kesulitan karena petani terdesak oleh kebutuhan hidup yang harus segera terpenuhi disamping petani memerlukan modal usaha tani untuk musim tanam berikutnya.

Jika petani ingin kredit ke bank, maka petani menghadapi kesulitan karena petani tidak mempunyai agunan atau jaminan, akibatnya petani menggadaikan atau ijon gabahnya dengan harga yang lebih rendah dan petani membayar kredit dengan bunga lebih tinggi, hal ini diungkapkan Kepala Bagian Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kebumen Sri Wahyuroh, kepada tubasmedia.com (26/02/2015).

Menurut Permendag No. 08/M.DAG/PER/02/2013, peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang mengatur mengenai Tehnik Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, dan Peraturan Bank Indonesia No. 9/6/PBI/2007 tentang perubahan kedua atas peraturan Bank Indonesia (BI) No. 7/2/PBI/2006 tentang Penilaian Kwalitas Aktiva Bank Umum, katanya.

Sri Wahyuroh menambahkan, sistem resi gudang dalam dokumen/ surat bukti kepemilikan barang yang disimpan gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang tertentu yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan yang berkaitan dengan penggalian, penjamin dan penyelesaian resi gudang.

Kepala Seksi Perdagangan dan Pengembangan Usaha Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azida Nurul Hayya, menambahkan bahwa faktor utama pelaksanaan keberhasilan resi gudang dengan kerja sama yang sinergi antar instansi terkait atau tim terpadu dari SKPD bidang perdagangan, pertanian, ketahanan pangan, koperasi, dan UMKM, Bulog dan stakeholder Sistem Resi Gudang (SRG) seperti perbankan, koperasi, kelompok tani, HKTI, asosiasi, dan lain-lain.

Juga dukungan anggaran APBD untuk biaya operasional peralatan kantor dan peralatan gudang, biaya pelatihan dan sosialisasi/ penyusuluhan dan insentif penyimpanan komoditi gudang. Di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah telah dibangun gudang pada tahun 2012 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 3.526.000.000,- dana dari APBN, dari DAK sebesar Rp 3.459.440.000,- dan APBD sebesar Rp 66.560.000,- dan pengadan mesin penggiling Rp 214.000.000,- bersumber dari APBD.

Gudang sistem resi gudang telah mendapatkan sertifikat dari PT. Sawu Indonesia pada tahun 2014 dan mulai operasional tahun 2015 dengan anggaran APBD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 315.000.000,- (tiga ratus lima belas juta rupiah).  Keberadaan sistem resi gudang di Kabupaten Kebumen para petani bisa terbantu adanya kemudahan untuk menyimpan hasil panennya, dan bisa lebih menguntungkan, bisa lebih tinngi dan mendapat kemudahan dalam mendapat pinjaman keuangan di perbankan, kata Azida. (ahmad)(tubasmedia.com)