Beredar Kikil dan Kolang-kaling Berformalin

KEBUMEN - Selain mi berformalin, razia yang dilancarkan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen juga menemukan kikil berformalin.

Razia dilakukan sejak Subuh (Selasa 14/8) di sejumlah pasar. Keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindagsar Kabupaten Kebumen, Agung Patuh, kikil berformalin diamankan dari 2 pedagang di Pasar Wonokriyo Gombong.

"Keterangan pedagang, kikil tersebut dipasok dari Cilacap. Untuk mengetahui seberapa banyak kikil berformalin itu dipasok setiap harinya, serta siapa yang memasok, kami masih melakukan penyelidikan," jelas Agung.

Di pasaran, harga kikil berformalin biasanya dijual dengan harga yang lebih murah. Karena itu masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur harga kikil yang murah. Kikil berformalin antara bisa dilihat dari warnanya yang bersih dan bau khas formalin. Sedangkan kikil yang baik, warnanya kecokelatan.

Sebelumnya, Disperindagsar mengamankan 30 kilogram mi basah berformalin dari 4 pedagang di Pasar Tumenggungan Kebumen, serta 12,5 kilogram mi basah yang juga positif mengandung formalin dari 2 pedagang di Pasar Prembun. Pedagangnya mengaku memperoleh pasokan dari Magelang.

Agung yang dalam razianya juga mengambil sampel berbagai makanan yang dicurigai menggunakan zat kimia berbahaya seperti kolang-kaling, bakso, kikil, tahu, otak-otak, agar-agar, serta cendol. "Untuk kolang-kaling, kami sudah menemukan ada yang positif mengandung formalin," tegas Agung. (Suk) (KRjogja.com)

139512.jpg lelang.pdf