Wamen PKP Fahri Hamzah Tinjau Langsung Rumah Penerima BSPS di Gombong: Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Kebumen Atasi Masalah Rumah Tidak Layak Huni
GOMBONG – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah pada Sabtu, 19 Juli 2025, melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Kebumen dengan meninjau langsung rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Sidayu, Kecamatan Gombong.
Setelah sebelumnya diterima Bupati Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Zaeni Miftah di Pendopo Kabumian, Wamen Fahri Hamzah melihat secara langsung dampak positif dari program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut.
Rumah milik Bambang, salah satu dari dua penerima BSPS di Desa Sidayu, menjadi objek peninjauan. Perubahan kondisi rumahnya sangat signifikan, dari yang sebelumnya berupa bilik, kayu, atau dabag, kini telah menjadi hunian layak.
"Semuanya rumah tidak layak huni, atau RTLH. Jadi yang rumahnya dari bilik, kayu, dabag, itu yang kami prioritaskan," jelas Sarwono, Koordinator Program BSPS Kabupaten Kebumen.
Adapun rumah milik Bambang yang diperbaiki melalui program BSPS tersebut berukuran lebar 5,5 meter dan panjang sekitar 9 meter. Sarwono menambahkan bahwa prioritas perbaikan juga mencakup pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) jika belum tersedia, karena MCK adalah syarat utama rumah sehat.
"Alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya program bantuan bedah rumah ini," kata Bambang, penerima program BSPS.
Namun, bagi rumah yang sudah memiliki MCK, fokus perbaikan diarahkan pada struktur bangunan utama. Selain itu, program BSPS ini bersifat swadaya, artinya penerima bantuan diharapkan turut berkontribusi, baik dalam bentuk tenaga kerja maupun konsumsi bagi pekerja.
Skema bantuan BSPS memberikan Rp21,8 juta per rumah. Rinciannya, Rp1,8 juta dialokasikan untuk persiapan administrasi dan pelatihan, Rp2,5 juta untuk pemilik rumah, dan Rp17,5 juta untuk material bangunan.
"Jadi tiap pos anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya. Jika digunakan untuk yang lain tidak boleh," tegas Sarwono, mengingatkan pentingnya penggunaan dana yang tepat sasaran.
Meskipun program BSPS untuk tahun 2025 belum sepenuhnya muncul dan diperkirakan baru akan aktif pada pertengahan tahun, Sarwono memastikan bahwa program ini akan selalu tersedia setiap tahunnya sebagai komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah perumahan.
Sebagai informasi, Kabupaten Kebumen masih menghadapi tantangan serius dalam penanganan perumahan. Data menunjukkan total 13.660 unit RTLH dan sekitar 5.287 unit backlog perumahan.
Angka ini mencerminkan tingginya kebutuhan akan intervensi pemerintah melalui berbagai program, termasuk BSPS, kredit rumah, dan penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemkab Kebumen sendiri telah menyampaikan usulan penanganan RTLH untuk Tahun Anggaran 2026 kepada Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman.
Bupati Lilis Nuryani berharap kunjungan Wamen Fahri Hamzah ini akan memberikan dukungan lebih lanjut terhadap program perumahan di Kebumen, guna mempercepat penanganan RTLH dan memfasilitasi MBR melalui Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam kesempatan sebelumnya di Pendopo Kabumian, Wamen Fahri Hamzah menyampaikan bahwa kementeriannya memiliki tiga inti program untuk mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia.
Pertama, renovasi 2 juta rumah per tahun, terutama di desa, menggunakan skema BSPS. Kedua, restorasi dan renovasi 1.000 kawasan pesisir. Ketiga, mengatasi backlog perumahan yang mencapai sekitar 10 juta unit, dengan usulan pembangunan rumah vertikal di daerah padat.
?


