Jelang Ramadhan, Polres Kebumen Musnahkan 3.337 Botol Miras

KEBUMEN(25/6/14) menjelang bulan suci ramadhan Polres Kebumen hari ini selasa (25/6) pukul 10.00 Wib memusnahkan barang bukti minuman keras dari hasil Operasi pekat yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kebumen.

Pemusnahan miras yang dihadiri oleh bupati Kebumen H.Buyar Winarso, para tokoh ulama, unsur FKPD dan seluruh Kapolsek jajaran Polres Kebumen, merupakan kelanjutan dari proses pelaksanaan Operasi Pekat yang dilaksanakan menjelang bulan suci ramadhan.

Kapolres Kebumen AKBP Faizal,SIK.,MH. Menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti minuman keras yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kebumen merupakan penyisihan barang bukti hasil operasi rutin Kepolisian yang ditingkatkan yang telah dilakukan tindakan hukum dan telah mempunyai kekuatan Hukum tetap selama kurun waktu 6 bulan dari bulan januari sampai dengan juni 2014. Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan adalah 790 botol dari berbagai merk dan 2.547 botol ciu, dengan jumlah total keseluruhan 3.337 botol dengan melibatkan 35 orang tersangka.

Kegiatan operasi minuman keras ini adalah merupakan kebijakan dari pucuk pimpinan Polri yang akan terus dilaksanakan sampai kapanpun dan tidak ada toleransi bagi para penjual dan pemabuk yang kedapatan oleh petugas. Kapolres Kebumen dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa meskipun Kepolisian telah melakukan razia dan tindakan, namun belum bisa menghilangkan peredaran minuman keras, dikarenakan ini hanya termasuk pelanggaran Tindak Pidana ringan dengan sangsi hukuman berupa denda atau percobaan yang belum memberikan efek jera bagi pelaku.

Dan diakhir amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Kebumen, Kepolisian akan terus berupaya terus dan terus memberantas peredaran minumas keras diwilayah Hukum Polres Kebumen sampai keakar akarnya.(humas/reskbm).

sumber ; http://polreskebumen.com/news/detail.php?id=1382