Rp 10 Juta untuk Atlet Paralympic Peraih Emas
KEBUMEN - KONI Kebumen akan memberi bonus Rp 10 juta untuk setiap medali emas yang diraih atlet Kebumen dalam ajang Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) Jateng.
"Rp 10 juta untuk emas, Rp 5 juta untuk perak, dan Rp 2,5 juta untuk perunggu," terang pengurus KONI Kebumen, Subadiyo, Rabu (11/12/2013).
Peparprov Jateng berlangsung di Surakarta, belum lama ini. Dalam ajang itu, Kebumen yang menurunkan 9 atlet, menyabet 9 medali emas, 2 perak, dan 5 perunggu.
Tiga emas diraih atlet klasifikasi F58, Prajitno (20) penderita tunadaksa asal Kalipurwo Kuwarasan dalam cabang lempar cakram, lempar lembing, dan tolak peluru.
Tiga emas juga diraih Septiningtias Waldani (16) penderita tunagrahita asal Karanggedang Sruweng dalam cabang lari 100 meter, 200 meter, dan 400 meter.
Sedangkan dua emas yang lain, diperoleh atlet klasifikasi F46, Bingah Tritih Timur asal Jatinegara Sempor dalam cabang lempar lembing dan tolak peluru.
Satu emas lagi diraih atlet klasifikasi F55, Tarmuji (37) asal Desa Sidoagung Sruweng dalam cabang lempar lembing.
Untuk dua medali perak, semuanya diraih Ramilan yang masuk klasifikasi F58. Atlet asal Rangkah Buayan itu, meraih perak dalam cabang lempar cakram dan tolak peluru.
Selain emas, Tarmuji juga menyumbang 2 medali perunggu dalam cabang lempar cakram dan tolak peluru. Demikian pula Ramilan yang meraih perunggu di cabang lempar lembing.
Medali perunggu yang lain, dipersembahkan Sutikno atlet tunadaksa asal Puring dalam cabang catur klasik. (Suk)
sumber : KRjogja.com