Walah, Gumuk Pasir Pantai Kebumen Menghilang

EBUMEN- Kawasan gumuk pasir di sejumlah pantai Kebumen kini rusak parah akibat penambangan pasir ilegal untuk bahan campuran pembuatan genteng. Kerusakan gumuk pantai terjadi di Kecamatan Mirit, Klirong, Petanahan dan Puring. Terparah berada di Pantai Tegalretno dan Karanggadung Kecamatan Petanahan.

"Bahkan, di 2 pantai ini gumuknya ada yang benar-benar hilang akibat eksploitasi bertahun-tahun," ungkap Penyuluh Lapangan Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan  (Dishutbun) Kebumen, Mahfud Munajat, di Pantai Tegalretno, Kamis (28/11/2013), sambil menunjukkan lahan pasir datar bekas gumuk pasir seluas 4 hektar lebih.

Mahfud menjelaskan semula lahan datar itu adalah gumuk pasir setinggi 15 meter yang oleh warga setempat dinamakan 'Gunung Gajah' dan memisahkan ladang dan pemukiman warga setempat dengan pantai, lahan pasang surut dan laguna Tegalretno.

"Hilangnya gumuk Gunung Gajah itu berarti hilangnya sebagian Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) alami Pantai Tegalretno, karena fungsi gumuk adalah sebagai pelindung kawasan pantai dari serangan gelombang tinggi. Kondisi yang lebih parah lagi ada di Pantai Karanggadung yang berada persis di sebelah barat Pantai Tegalretno," jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan saat ini di selatan dan utara bekas gumuk pasir Tegalretno oleh Pemkab Kebumen telah dibangun 3 gedung untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalretno. Sedangkan setiap hari libur pantai ini ramai dikunjungi wisatawan yang ingin melihat keindahan laguna dan lahan pasang surutnya. Karena itu, Pemkab Kebumen pun melarang keras penambangan pasir di tanah milik negara itu. (Dwi)(KRjogja.com)