Staf Ahli, Kenalkan Salam Reformasi

 

KEBUMEN - Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah RAI Ageng Sulityo Handoko SIP memperkenalkan "Salam Reformasi", kepada karyawan-karyawati di jajaran sekretariat daerah. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Setda Kebumen Rabu (18/9).Ageng Sulistyo menyerukan "Salam Reformasi" dijawab oleh peserta apel pagi "Bersih, Melayani".

Kasubag Analisis Kepegawaian, pada Bagian Organisasi Setda Kebumen Heny Agustin SIP di temui di ruang kerjanya Rabu (18/9) menjelaskan Reformasi Birokrasi pada dasarnya adalah upaya untuk melakukan perbaikan kinerja birokrasi, dengan meningkatkan kualitas regulasi, meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Saat ini Pemkab Kebumen dalam hal ini Bagian Organisasi Setda Kebumen sedang menyusun Peraturan Bupati Kebumen tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun 2010-2015. Perbup ini dibuat sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, perlu adanya langkah-langkah pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Kebumen ini  merupakan bentuk operasionalisasi yang menggambarkan rencana rinci Reformasi Birokrasi dari satu tahap ke tahapan berikutnya selama 5 (lima) tahun dengan sasaran per tahun yang jelas. Sasaran tahun pertama akan menjadi dasar bagi sasaran tahun berikutnya, demikian seterusnya. Berdasarkan realita yang ada, embrio Reformasi Birokrasi sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui program-program dan kegiatan yang dituangkan dalam bentuk dokumen Rencana Strategis (Renstra) SKPD, dokumen perencanaan daerah satu tahun (RKPD) maupun lima tahunan (RPJMD). Dengan dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Kebumen ini, diharapkan dapat mendukung akselerasi terwujudnya Pemerintah Kabupaten Kebumen yang profesional, dengan karakteristik : adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Tujuan dibuatnya Road map Reformasi Birokrasi adalah untuk memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan.

Dalam Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2010-2015, menetapkan 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi dengan target-target yang telah ditentukan, dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Area perubahan reformasi birokrasi dimaksud terdiri dari, organisasi (kelembagaan), ketatalaksanaan (business prosess), sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, perundang-undangan, pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). (admin)