Pemkab Kebumen Buka Pendaftaran CPNS untuk 335 Formasi, Bupati: Tak Ada Kekuatan Orang Dalam
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 335 formasi, terdiri 5 tenaga kesehatan dan 330 tenaga teknis.
Kemudian jenis kebutuhan CPNS dibagi menjadi dua. Pertama Kebutuhan umum sejumlah 323 formasi, yang pada formasi tertentu dapat diisi penyandang disabilitas.
Kedua, untuk Kebutuhan Khusus terdiri dari penyandang disabilitas sebanyak 7 formasi, dan lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude sebanyak 5 formasi.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan semua proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tidak ada yang bisa titip-menitip peserta agar bisa lolos, tidak ada kekuatan orang dalam. Semuanya transparan, berbasis CAT, tidak ada yang bisa intervensi," katanya dalam keterangan resminya, Selasa 20 Agustus 2024.
Bupati mengingatkan para calon PNS jangan percaya pada orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan menjadi CPNS. "Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan dan meminta imbalan, langsung laporkan ke kepolisian karena itu pasti penipuan," ucapnya.
Ia juga mengajak anak-anak hebat Kebumen untuk bergabung dan bersama-sama membangun Kebumen agar lebih maju dan lebih sejahtera masyarakatnya. "Kita butuh putra-putri terbaik untuk bekerja bersama membangun daerah agar lebih maju dan sejahtera masyarakatnya," ujarnya.
Adapun beberapa syarat pendaftaran CPNS tahun ini adalah minimal usia 18 tahun, maksimal 35 tahun, pada jabatan tertentu minimal 25 tahun.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, lulusan dari PTN dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala 4, atau IPK minimal 3,44 pada skala 5. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan:
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi di instansi pemerintah. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Moh Amirudin menambahkan, untuk tahapan seleksi pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 9-20 Desember 2024 menggunakan CAT.
"Terhadap pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur," tuturnya.
Untuk itu, Amir meminta kepada pelamar untuk lebih teliti dalam membaca semua syarat pendaftaran. Jangan sampai salah.
Informasi selengkapnya dan pengumuman resmi terkait Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2024 hanya melalui link https://kepegawaian.kebumenkab.go.id/ atau https://sscasn.bkn.go.id/.