Viral Jalan Buayan-Jladri Rusak, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah
KEBUMEN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kebumen buka suara soal video viral jalan rusak di Buayan atau jalur Buayan-Jladri yang ramai di media sosial. Diakui bahwa di ruas jalan Selokerto - Buayan-Jladri saat ini mengalami kerusakan di beberapa titik.
Hal ini dipicu oleh beban lalu lintas yang cukup besar akibat belum terbangunnya JJLS secara utuh atau saat ini baru sampai desa Jladri sehingga lalulintas dari luar daerah melintasi jalur tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joni Hernawan mengatakan, sebenarnya pada bagian yang rusak parah belum ada penanganan permanen pada titik di desa Lemahduwur sepanjang 1,2 Km karena kondisi pondasi yang kurang stabil dan terjadi genangan jika ada hujan karena drainase jalan belum ada.
Selebihnya kondisi jalan yang lain masih tergolong berfungsi baik dan ada beberapa lubang yang terus kita tangani dengan pemeliharaan rutin.
"Jadi untuk lokasi terparah di desa Lemahduwur belum tertangani permanen namun kita lakukan pengurugan agar dapat dilalui. Untuk penanganan permanen dan menyeluruh tetap kita optimis melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 yang masih berproses di Pemerintah Pusat dengan usulan 31 Miliar," ujar Joni dalam keterangannya, Senin (27/5).
"Untuk perkembangan usulan IJD masih dalam proses pembahasan di Pemerintah Pusat," tambahnya.
Sedangkan untuk di titik selain itu, terus dilakukan pemeliharaan rutin dengan patching aspal dan ada juga yang urugan . "Namun di lapangan karena beban lalulintas yang cukup berat kita harus terus ekstra untuk menanganinya," kata Joni.
Upaya lain, Dinas PUPR, kata Joni telah menyiapkan usulan perbaikan jalan melalui APBD Perubahan 2024 pada titik yang paling krusial di sekitar desa Lemahduwur.
Selanjutnya untuk penanganan total, pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi melalui sumberdana Pemerintah Pusat melalui IJD maupun Pemerintah Propinsi melalui Bantuan Keuangan.
"Kami juga memahami cara-cara yang dilakukan masyarakat dalam menyikapi jalan rusak, yakni dengan memasang tanda di tengah jalan. Tanda itu juga dimaksudkan agar pengguna jalan tidak ngebut di jalan, sehingga menimbulkan debu berterbangan," ucap Joni
Meski demikian, Pemkab tetap menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jalan saat melintasi Buayan-Jladri. Pemkab tetap berupaya agar jalan tersebut bisa segera diperbaiki, di tengah keterbatasan anggaran.