Mulai Bulan Depan, Ketua RT dan RW di Kebumen dapat Dana Insentif
KEBUMEN - Kabar gembira untuk para Ketua RT dan RW di Kabupaten Kebumen. Pasalnya, mereka mulai Maret 2024 akan segera mendapat dana insentif dari Pemerintah Kabupaten Kebumen yang merupakan kebijakan dari Bupati Arif Sugiyanto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto mengatakan, Pemerintah Daerah tahun ini mulai memberikan dana insentif untuk Ketua RT dan RW yang dibayarkan per tiga bulan sekali.
Adapun besarannya, adalah untuk RW Rp195.000/3 bulan dan untuk RT Rp190.000/3 bulan. Nantinya semua RT dan RW yang ada di Kabupaten Kebumen mendapat insentif dari pemerintah daerah yang dibayarkan per tiga bulan sekali. "Insya Allah nanti cair mulai bulan Maret," ujar Cokro, Kamis (22/2/2024).
Cokro menyebut untuk jumlah RT di Kebumen total 6.818 dan RW
1.949. Pemerintah Daerah, kata Cokro telah menganggarkan sebanyak Rp6,2 Miliar untuk pemberian insentif RT/RW. Nantinya insentif itu akan diberikan melalui pemerintah desa.
"Untuk pembayaran nanti diberikan melalui Pemerintah Desa. Jadi ngambilnya lewat desa sesuai jumlah yang sudah ditentukan," ujar Cokro.
Cokro menambahkan, pemberian insentif ini merupakan komitmen atau perhatian Pemda terhadap para Ketua RT dan RW, dimana sebelumnya belum pernah diberikan. Insentif diberikan karena mereka juga punya peran penting dalam membantu kerja-kerja pemerintahan di tingkat desa.
"Saya sampaikan ini merupakan bentuk komitmen dari perhatian Pemda kepada para Ketua RT dan RW. Bagaimana pun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintah baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat," ucapnya.
"Jadi meski jumlah insentif belum banyak, tapi dengan insentif ini sudah menunjukan ada perhatian dari Pemerintah Daerah. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan APBD kita," tambahnya