Pemkab Cairkan Bantuan Dana Hibah Tempat Ibadah Untuk 133 Penerima

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelontorkan dana bantuan untuk hibah tempat ibadah di awal tahun 2020 ini. Bantuan dana yang totalnya mencapai Rp 2,540 milyar ini, dihibahkan  bagi 133 penerima yaitu,  46 masjid, 63  mushola, 2 gereja, 2  pondok pesantren dan 6  madin serta 11 TPQ.

Secara simbolis penyerahan bantuan hibah dilaksanakan Kamis (5/3), di pendopo rumah dinas Bupati oleh Staf Ahli Bupati Y Rini Kristiani didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kebumen H Wahib Tamam.

Pemberian dana hibah tempat ibadah ini merupakan upaya pemkab untuk mengoptimalkan peran tempat ibadah dalam mendukung pembangunan keagamaan. Hal ini juga disampaikan Staf Ahli Bupati Y Rini Kristiani. Menurutnya, pemberian tempat ibadah ini semestinya juga dibarengi dengan upaya pemeliharaan oleh masyarakat.

 "Saya berharap, tempat ibadah, TPQ serta madin bisa difungsikan secara baik. Dirawat dengan baik," ujarnya. 

Rini juga mencermati, masjid dan tempat ibadah lainnya merupakan tempat yang strategis untuk membina dan menggerakkan potensi umat dalam mewujudkan SDM yang tangguh dan berkualitas, sehingga membangun tempat ibadah harus dengan kualitas perencanaan fisik dan manajerial yang profesional. Setiap tahap pelaksanaan pembangunannya harus terencana, terlaksana, serta termonitor dengan baik dan benar.

"Selain itu, harus dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, secara administrasi harus sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku," tandasnya.(dp/pa-bakohms)