Dapat Rp16,7 M, Ini Rincian Pengunaan Anggaran DBHCHT 2023
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 sebesar Rp16,7 miliar. Dana tersebut digunakan untuk banyak hal, yang terdistribusi pada beberapa dinas dengan program-program yang sudah ditentukan.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dalam kegiatan Media Gathering publikasi hasil kegiatan DBHCHT mengatakan, pengunaan dana tersebut terbagi dalam beberapa bidang, yakni Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Penegakan Hukum, dan Bidang Kesehatan.
"Jadi sudah terbagi-bagi, yang paling besar itu untuk bidang kesehatan sebesar 52 persen, atau Rp8,8 miliar, " ujar Bupati di Momong Resto, Minggu (10/12/2023).
Di bidang kesehatan, dana DBHCHT digunakan untuk pembelian alat kesehatan, alat laboratorium, dan pembangunan Puksesmas. Kemudian yang paling besar lagi untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, yakni sebesar Rp6,2 miliar, atau 37 persen.
"DBHCHT juga digunakan pembangunan satu unit Gedung Sentra Industri Hasil Tembakau di Petanahan. Bantuan Sarpras, Pupuk, Bibit Kelapa untuk kelompok tani, serta pemberian BLT kepada para buruh tani tembakau," terangnya.
Bupati menyebut, setidaknya ada 3.305 buruh rokok, buruh tani tembakau, dan petani tembakau yang mendapat bantuan, dari Rp600 ribu sampai Rp1 juta per orangnya. Kegiatan-kegiatan lain, di antaranya ada banyak sosialisasi rokok ilegal atau ketentuan bidang cukai.
"Itu banyak bentuknya bisa melalui konser musik, festival kuliner, gathering bareng komunitas, ada juga talkshow, iklan layanan masyarakat dan lain-lain," terangnya.
Bupati berharap, dana DBHCHT pada tahun depan bisa bertambah. Pihaknya pun sudah mengajukan adanya penambahan anggaran. Sebab, Kebumen memiliki banyak pabrik rokok yang sudah legal, dan berkontribusi pada pendapatan cukai rokok.
"Kita sudah minta agar dinaikan, bagaimana pun anggaran itu akan balik lagi ke peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat," jelasnya.