107 Nakes Dapat SK PPPK dari Bupati, 11 Diantaranya Dokter

KEBUMENKAB.GO.ID  - Bupati Arif Sugiyanto memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 107 (seratus tujuh) tenaga kesehatan (Nakes) di Pemerintah Kabupaten Kebumen, 11 (sebelas) diantaranya merupakan dokter.


Pemberian SK PPPK Nakes berlangsung di ruang kerja Bupati Kebumen di Kompleks Pendopo Kabumian, Rabu (17/5). Satu persatu para Nakes mendapat SK langsung dari Bupati, sekaligus diberikan pengarahan dan agar saling mengenal.


Bupati menyatakan, mereka yang mendapat SK PPPK adalah Nakes yang telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Pemerintah. Bagi yang lolos passing grade dan menempati ranking pertama, maka dialah yang ditetapkan sebagai PPPK.


"Para tenaga PPPK ini sudah melalui serangkaian seleksi CAT, dan yang lolos passing grade dan ranking pertama itu yang resmi ditetapkan sebagai PPPK, jadi tidak ada permainan, karena sistem sudah sangat terbuka," ujar Bupati.


Selain dokter, Nakes PPPK juga ada dari perawat dan bidan. Pemkab Kebumen kata Bupati, tengah mengusulkan semua yang lolos passing grade tetapi belum bisa mendapatkan SK karena ranking, agar bisa dipertimbangkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.


"Semua PPPK yang lolos passing grade sedang kita usulkan, baik tenaga teknis maupun guru. Kita sudah ke Kementerian PANRB. Tinggal kita menunggu nanti kebijakannya seperti apa? Kita harap yang terbaik," terangnya.


Dengan diberikannya SK ini, Bupati berharap kinerja para Nakes bisa lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan publik. Sebab, pemerintah telah memberikan kesejahteraan yang lebih kepada mereka agar bisa menjadi tenaga yang benar-benar profesional.


"Setelah mendapatkan pendapatan yang jauh lebih baik daripada sebelumnya, tentu saya harapkan kinerja mereka juga harus lebih baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dan lebih profesional, jangan malah kendor.  Karena tetap akan ada evaluasi," tandasnya. (al/dp)