Bupati Sambut Baik 4 Raperda Inisiatif DPRD

KEBUMENKAB.GO.ID – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menyampaikan pendapat terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penanggulangan Tuberkulosis, Penyelenggaraan Kepariwisataan serta Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/09) di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Kebumen.

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Kebumen mengucapkan terima kasih kepada Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kebumen secara khusus serta kepada DPRD Kabupaten Kebumen yang telah menyampaikan keempat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tersebut untuk dibahas bersama. Lebih lanjut Yazid meminta agar nantinya substansi yang ada dalam keempat Raperda dapat diimplementasikan. Oleh karena itu diperlukan pembahasan yang intensif dan serius dengan mengharmonisasikan isi Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan kondisi kearifan lokal di Kabupaten Kebumen.

 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Sarimun, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fuad Wahyudi, Agung Prabowo dan Yuniarti Widyaningsih. Sementara itu hadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD mendampingi bupati yakni Sekda Ahmad Ujang Sugiono. Sementara itu jalannya rapat paripurna juga diikuti secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen yang dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen. (Nov)