Peringati Hari Kemerdekaan ke 77, Pemkab Kebumen Bakal Kembali Adakan Karnaval
KEBUMENKAB.GO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77, Pemerintah Kabupaten Kebumen bakal kembali mengadakan karnaval kebudayaan. Hal itu disampaikan Bupati Kebumen usai upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI di Pendopo Kabumian, Rabu (17/8) pagi.
Bupati menuturkan, perayaan karnaval juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Jadi Kebumen ke 393 yang jatuh pada 21 Agustus 2022. Karnaval bakal melibatkan OPD, pemerintah kecamatan, dan juga element masyarakat yang ikut di dalamnya.
"Karnaval ini nanti akan kita adakan pada Minggu 21 Agustus jam 14.00. Jadi para jajaran OPD, pemerintah kecamatan dan masyarakat akan kumpul di Stadion Candradimuka, melewati Jl Dr Moehiman, Sarbini, Merdeka Utara, Sutoyo, Kusuma, Sukarno Hatta dan berakhir di alun-alun Kebumen," ucap Bupati.
Pada karnaval budaya ini, nantinya bakal ada arak-arakan panji-panji kecamatan. Bersyukur kali ini, pemerintah kecamatan mempunyai panji-panji kecamatan yang menjadi penyemangat pemerintah dan masyarakatnya dalam bekerja.
"Silakan masyarakat bisa menyaksikan karnaval ini dengan penuh bahagia dan suka cita. Ini event kebersamaan, dengan perayaan ini semoga menjadi penyemangat kita dalam bekerja melayani masyarakat," ujar Bupati.
Sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan Tahun ini, yakni Pulih Lebih Cepat, dan Bangkit Lebih Kuat, Bupati juga berharap Kebumen bisa ikut bangkit dari kemiskinan. Pihaknya bertekad untuk terus bekerja mengurangi angka kemiskinan di Kebumen, agar tidak menjadi nomor yang terakhir di Jateng.
"Di moment kemerdekaan ini mari kita kuatkan lagi barisan, saling bergotong royong untuk bangkit dari kemiskinan. Sesuai dengan tema kemerdekaan hari ini, kita harus pulih lebih cepat, dan bangkit lebih kuat dari yang lain. Biarkan yang lain melangkah, tapi kita melompat," tandasnya.
Diketahui Upacara Hari Kemerdekaan tahun ini sudah kembali normal. Upacara berlangsung di Pendopo Kabumian, dan diikuti oleh seluruh jajaran forkompimda, anggota DPRD, Para Kepala OPD, Para Kabag, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Ormas dan para Ketua Parpol, dan pengurus Papdesi. (al/dp)