Atasi Stunting, Perlu Regulasi Khusus

KEBUMENKAB.GO.ID - Dua isu kesehatan utama yang harus diselesaikan terkait membangun SDM berkualitas, yaitu stunting dan jaminan kesehatan nasional.

Regulasi sangat diperlukan untuk bisa berfokus pada kasus stunting. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dr A Budi Satrio MKes saat Penyusunan Regulasi Stunting, di Ruang Jatijajar Hotel Candisari Karanganyar, Rabu (12/2/2020). 

Budi Satrio menjelaskan, tingginya kasus stunting di Kebumen menempati peringkat pertama di jawa tengah adalah satu fakta yang cukup mencengangkan. Untuk itu perlu adanya regulasi yang memayungi Rencana Aksi Daerah (RAD) guna penurunan kasus stunting. Budi Satrio juga menjelaskan, keberhasilan dalam mengatasi stunting tidak akan berhasil jika hanya satu OPD yang memberi konsentrasi, dalam hal ini Dinas Kesehatan. Dan Rencana Aksi Daerah ini adalah salah satu gerakan yang membutuhkan dukungan langsung dari beberapa OPD, seperti BAPPEDA, Dinas Sosial PPKB, Disperindag, Dinas Pendidikan, Dislutkan dan Diskominfo. 

Budi Satrio menambahkan, kasus stunting yang erat kaitannya dengan masalah kemiskinan. 

“Hal-hal tersebut akan menjadi fokus perhatian kita bersama untuk dapat segera diupayakan solusinya,” kata Budi Satrio. (dp)