Pemkab Kebumen Bagi-Bagi Sepeda Motor dan Hadiah Menarik untuk Para Wajib Pajak

KEBUMENKAB.GO.ID- Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan apresiasi dalam bentuk hadiah bagi para wajib pajak yang dinilai taat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Gebyar hadiah pemacu pajak ini berlangsung di Pendopo Kabumian, Selasa (26/7).


Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, ada 33 wajib pajak yang menerima hadiah dari pemerintah setelah dilakukan undian. Mereka adalah orang-orang yang masuk dalam katagori taat pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Hadiah paling tinggi adalah sepeda motor.


"Ada 33 wajib pajak yang kita beri hadiah berdasarkan undian, dimana lima orang di antaranya mendapat sepeda motor sebagai capaian tinggi, kemudian ada juga yang mendapat laptop, TV, kulkas, dan juga sepeda gunung," ujar Bupati di Pendopo.


Lima orang yang mendapat hadiah sepeda motor, yakni Marsono dari Mirit, Muhidin Atun dari Krakal, Alian, Ismail dari Srati, Ayah, Salikem dari Rowokele, dan Soebejo dari Kalitengah, Gombong. Pemberian hadiah kepada mereka akan diberikan setelah diundi langsung oleh Bupati.


"Jadi program Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan bagi Wajib Pajak ini disamping memberikan apresiasi, sekaligus untuk menumbuhkan motivasi kepada maayarakat agar ke depan bisa taat membayar pajak," ucapnya.


"Selamat kepada masyarakat yang terpilih, nanti hadiahnya akan kita kirim sesuai dengan alamat di KTPnya," tambah Bupati.


Selain memberikan hadiah kepada para wajib pajak, dalam kesempatan itu juga diberikan hadiah kepada kecamatan berprestasi atas Pembayaran PBB Tahun 2021, pemberian hadiah pemacu PBB kepada kepala desa atau lurah atas pembayaran PBB Tahun 2021.


Kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Klirong, Buluspesantren, dan Mirit, masing-masing mendapat sepeda motor sebagai juara 1 sampai 3, dan tiga kecamatan lainnya yakni, Buayan, Bonorowo, dan Poncowarno sebagai peringkat 3 sampai 6 masing-masing mendapat laptop dan mesin printer.


Adapun desa yang mendapat hadiah pemacu PBB yakn, di antaranya yakni, Wonokromo, Kewedusan, Karangrejo, Krandegan, Kretek dan Desa Sikayu. Desa tersebut mendapat hadiah laptop dan mesin printir.


Kemudian ada juga hadiah yang diberikan kepada pemacu pajak kepada kecamatan lunas pajak 2021 setelah jatuh tempo, kecamatan tersebut yakni Padureso, Kuwarasan, dan Sadang. 


Lanjut kecamatan dengan jumlah baku pajak PBB 2021 terbesar yakni Kecamatan Kebumen, Kecamatan lunas tercepat pembayaran pajak, yakni Kecamatan Buayan, dan Kelurahan dengan baku pajak PBB terbesar 2021 yakni Kelurahan Kebumen dengan hadiah mesin printer.


"Saya pribadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada wajib pajak, bapak atau ibu camat dan kepala desa atau lurah beserta seluruh perangkatnya yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Bupati.


Diketahui pada tahun 2022 ini, Total pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen sebesar Rp.2.746.032.917.000.000,00, dengan komposisi pendapatan  daerah yang masih didominasi oleh dana pusat melalui  penerimaan  dana  perimbangan,  baik  DAU,  DAK, maupun dana bagi hasil pajak.


Sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah yang potensial, Pajak Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah dengan kontribusi sebesar 27% dari penerimaan PAD di dalamnya terdapat Pajak Bumi dan Bangunan dengan target APBD 2022 sebesar 52 miliar atau menyumbang 47% dari Pajak Daerah.


"Untuk itu memerlukan upaya-upaya inovatif agar sumber pembiayaan pembangunan daerah ini dapat memberikan hasil yang signifikan, mulai dari pengelolaan data, penggalian potensi, penagihan, dan peningkatan pelayanannya," tandas Bupati.


Adapun progres penerimaan pendapatan dari sektor pajak dalam 4 tahun terakhir, yakni tahun 2018 sebesar Rp.42,2 miliar, tahun 2019 sebesar Rp.48,2 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp.48,4 miliar. Pada tahun 2021 sebesar Rp.48,7 miliar tampak bahwa penerimaan PBB P2 tetap naik walaupun terjadi pandemi nasional. (al/dp)