Bupati Sampaikan RAPBD Tahun 2022

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Arif Sugiyanto menghadiri sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Kebumen, Rabu (3/11).


Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, Bupati merinci RAPBD Kebumen Tahun Anggaran 2022 sebesar  Rp2.714.859.917.000,00 (dua triliun tujuh ratus empat belas miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah). 


"Sebagian besar APBD kita masih tergantung pada sumber pendanaan pusat atau pemerintah pusat," papar Bupati dihadapan Rapat Paripurna.


Bupati menyampaikan, selama 3 tahun terakhir realisasi rata-rata anggaran tahun 2018 s/d 2020, rasio dana perimbangan masih sebesar ± 61,09%, meskipun pertumbuhan dan sharing PAD terhadap Pendapatan Daerah, pada kurun waktu yang sama menunjukkan tren peningkatan sebesar 13,44%. 


Sedangkan kontribusi lain pada Pendapatan Daerah sebesar 25,47% dengan rasio dana transfer terhadap Pendapatan Daerah mencapai 79,89%. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di proyeksi akan mencapai target 15,02%, dan pendapatan daerah yang sah sebesar 5,09% dari Pendapatan Daerah. 


Untuk dana transfer yang berasal dari dana perimbangan sebagai sumber pendapatan utama daerah, tahun 2022 ditargetkan turun sebesar 4,15% dibandingkan dengan alokasi pada Tahun Anggaran 2021 sebelum Perubahan, atau turun sebesar 1,84% dibandingkan dengan alokasi pada Tahun Anggaran 2021 setelah Perubahan. 


"Penurunan ini disebabkan untuk Dana Alokasi Umum pada tahun 2022 alokasinya sama dengan Dana Alokasi Umum setelah Perubahan Tahun 2021 dan tidak adanya alokasi Dana Insentif Daerah pada Tahun 2022," terang Bupati.


Bupati menuturkan, prioritas pembangunan Kabupaten Kebumen Tahun 2022 meliputi DAK Fisik dan DAK Non Fisik. Ia berharap rasio pertumbuhan PAD meningkat pada setiap tahunnya. Namun demikian pada tahun 2022 PAD baru dapat  diproyeksikan tumbuh sebesar 2,19% dibandingkan anggaran  tahun 2021 setelah Perubahan.


"Sumbangan terbesar dari penerimaaan PAD masih bersumber dari Lain-Lain PAD yang sah sebesar 60,67%, Pajak Daerah sebesar 27,30%, Retribusi Daerah sebesar 7,98%, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 4,05%," bebernya.


Dalam penyampaian RAPBD juga juga disampaikan lima prioritas pembangunan Kebupaten Kebumen pada tahun 2022, yaitu :


1. Pengembangan ekonomi lokal

2. Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran

3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia

4. Pembenahan infrastruktur pendukung ekonomi

5.  Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan


Adapun Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar pada RAPBD 2022 akan digunakan antara lain untuk Bidang Pendidikan 38,36%, Bidang Kesehatan 16,93%, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4,92%, Pelayanan Dasar Perumahan Rakyat dan Permukiman 0,36%.


Kemudian Pelayanan Dasar Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat 0,77%, dan Bidang Sosial 0,26%. Sedangkan Belanja Urusan Wajib bukan Pelayanan Dasar sebesar 5,57%, Belanja Urusan Pilihan 2,50%, 


Belanja Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan 3,12%, Belanja Unsur Penunjang Urusan. Pemerintahan 24,26%, Belanja Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan 0,24%, Belanja Unsur Kewilayahan 2,42%, Belanja Unsur Pemerintahan Umum 0,28%. (al/dp)